Wahyu Handoyo : Tata Ruang Berkualitas Tingkatkan Kualitas Hidup Warganya

Kondisi Kota Yogyakarta dengan berbagai predikatnya membuat minat orang untuk menetap atau berinvestasi sangat tinggi. Untuk itu, butuh suatu acuan dalam pengembangan tata ruang kota yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi penduduknya. Itulah salah satu komitmen Wahyu Handoyo Harjono Putro ST MA MTP yang kini dipercaya untuk memimpin Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana atau yang dulu dikenal dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) Kota Yogyakarta.

“Saat ini kami sedang melakukan revisi peraturan tata ruang dengan memulai kembali penyusunan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021-2041,” kata lulusan Teknik Arsitektur UGM ini.

Perda ini nantinya akan menjadi operasionalisasi ketentuan pemanfaatan ruang yang sesuai dan tepat sebagai instrumen penataan dan pengendalian tata ruang kota sejalan dalam upaya perwujudan visi Kota Yogyakarta. Program dan kegiatan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah harus mengacu dan selaras dengan ketentuan pengaturan tata ruang tersebut.

Berbekal motto Dispertaru Beraksi yang merupakan kepanjangan dari Bersama, Aspiratif, Kreatif, Solutif dan Inklusif, menurut Wahyu, pihaknya berupaya memberikan layanan yang optimal pada masyarakat.

“Untuk itu kami tak berhenti melakukan kegiatan pembinaan tata ruang dengan tujuan mengenalkan dan mengedukasi masyarakat sehingga mereka memiliki pengalaman untuk mewujudkan ruang-ruang berkualitas di Kota Yogyakarta, yang dengan sendirinya akan turut meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” jelas Wahyu.

Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana memiliki sebuah kegiatan yang diberi nama Bintang Srawung Kota  kepanjangan dari pembinaan tata ruang sebagai sarana mewujudkan ruang berkualitas di Kota Yogyakarta. Kata “srawung” yang dalam Bahasa Jawa diartikan sebagai berkenalan, bersosialisasi ataupun bermasyarakat menunjukkan semangat untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman mengenai tata ruang kepada masyarakat luas khususnya di Kota Yogyakarta.

Bintang Srawung Kota adalah suatu kegiatan berkelanjutan yang terdiri dari beberapa hal pokok diantaranya penyebaran informasi (sosialisasi), penguatan jejaring dan pendampingan ataupun pengembangan masyarakat untuk mewujudkan ruang kota yang terus meningkat kualitasnya dengan muara meningkatnya kepuasan, kenyamanan dan kebahagiaan warga kota.

“Yang menjadikan beda dari kegiatan pembinaan tata ruang di tahun-tahun sebelumnya adalah penggunaan berbagai media sosialisasi, baik online maupun offline. Kami juga siap untuk membangun jejaring dan melaksanakan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Wahyu.

Seperti diketahui Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana yang berlokasi di Balaikota Timoho Yogyakarta. dibentuk berdasarkan Perda Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta. Dinas ini memiliki tiga bidang yakni bidang pertanahan, bidang pengaturan dan pembinaan tata ruang  serta bidang pelaksanaan dan pengawasan tata ruang juga  sekretariat yang menangani bagian umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, evaluasi dan pelaporan. (Ant)