Pemkot Yogya Target Anugerah Parahita Ekapraya Kategori Mentor   

Pemerintah Kota Yogyakarta menjalani verifikasi lapangan penilaian Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun anggaran 2020 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Dalam penilaian ini APE 2020, Pemkot Yogyakarta menargetkan kategori Mentor. Namun penghargaan bukan target utama, tapi komitmen bersama melaksanakan pembangunan di Kota Yogyakarta agar lebih responsif gender.

“Pada penilaian tahun 2018 Kota Yogyakarta telah berhasil meraih predikat Utama. Untuk penilaian tahun 2020 kami harap dapat meningkat predikat Mentor. Tidak sekedar mengejar anugerah, tapi komitmen bersama melaksanakan pembangunan agar lebih responsif gender,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, saat verifikasi penilaian APE tahun 2020  secara daring, di Balaikota, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya pembangunan yang setara dan adil gender dimaknai sebagai sebuah pelaksanaan pembangunan yang memastikan bahwa setiap orang dapat terpenuhi hak-haknya. Baik itu laki-laki, maupun perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Salah satunya dengan mendorong keterlibatan mereka dalam menyampaikan aspirasi, kepentingan, kebutuhannya dan memantau proses pembangunan sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan adil.

“Berbagai program dan kebijakan digulirkan untuk meminimalkan kesenjangan gender. Kami membentuk jaringan kerja antar lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat untuk memudahkan koordinasi. Kami juga ada program Gandeng Gendong yang melibatkan banyak pihak," terangnya.
Pemkot Yogyakarta berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama lima kelompok rentan yaitu perempuan, anak, lansia, difabel dan kaum miskin. Komitmen itu diwujudkan dengan membentuk Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah,  RPJMD, Renstra SKPD, Renja serta RKA yang mengintegrasikan isu gender dalam visi, misi, sasaran strategi dan arah kebijakan pembangunan di Kota Yogyakarta.

"Tidak hanya satu OPD (organisasi perangkat daerah), tapi melibatkan semua OPD. Melalui verifikasi penilaian juga menjadi evaluasi bagi kami dalam meningkatkan pembangunan yang lebih berperspektif gender,” tambah Heroe.

Pihaknya menyebut total rekap nilai dalam Form APE dari Kemen PPPA sebelum verifikasi telah  mencapai 96 persen. Adapun batas kategori Mentor adalah 90,75 persen. Dalam verifikasi lapangan itu Pemkot Yogyakarta menyampaikan bukti-bukti berupa dokumen, foto dan video atau keterangan individu yang mendukung penilaian mandiri.

Sementara itu Asisten Deputi PUG Bidang Sosial dan Budaya Kemen PPPA  Usman Basuni mengatakan pelaksanaan verifikasi lapangan APE tahun 2020 dilakukan secara online karena kondisi pandemi Covid-19. Pihaknya mengapresiasi Pemkot Yogyakarta yang telah melengkapi data-data untuk penilaian APE tahun 2020 sesuai batas waktu yang ditentukan.

“Maksud dan tujuan verifikasi ini untuk melihat dalam berdasarkan isian formulir penilaian mandiri yang kami terima. Verifikasi juga sebagai dasar untuk mempertimbangkan nominasi APE tahun 2020. Penetapan Pemkot Yogyakarta sebagai lembaga daerah yang diverifikasi lapangan berdasarkan hasil evaluasi sementara tim verifikator,” pungkas Usman. (Tri)