Dinas Perdagangan Pantau Kenaikan Hargai Cabai di Pasar

Sejak beberapa pekan lalu harga cabai terus mengalami kenaikan di sejumlah pasar tradisional di Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta melakukan sejumlah upaya untuk  mengendalikan harga cabai khususnya jelang bulan Ramadan.

Menurut Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Disdag Kota Yogyakarta, Sri Riswanti, kenaikan harga cabai di pasaran menjadi salah satu fokus pemantauan.

Berdasarkan data harga cabai per tanggal 18 Maret 2021 yang ada di Pasar Serangan, harga cabai merah dengan kategori cabai merah keriting dan besar harga per kilogramnya Rp 50 ribu dan harga cabai rawit hijau per kilogramnya Rp 45 ribu. 

" Yang melonjak naik adalah harga cabai rawit merah mencapai Rp 115 ribu per kilogramnya," katanya.

Kenaikan harga cabai ini  disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya mundurnya masa panen. Banyak petani pada masa tanam yg harusnya dipanen bulan Januari namun baru Februari. Karena pengalaman harga anjlok pada masa panen sebelumnya.

Riswanti juga mengatakan penyebab masih naiknya harga cabai adalah karena gagal panen di sejumlah daerah penghasil cabai terbesar karena terkendala cuaca hujan yang sampai saat ini masih terasa.


'' Oleh sebab itu, upaya Pemerintah  Kota Yogyakarta dengan keterbatasan untuk memenuhi kebutuhan warga ini diharapkan terus diselenggarakan tanam cabai dalam program lorong sayur dan kampung sayur,'' kata Sri Riswanti saat ditemui di Dindag Kota Yogya.

Dengan berbagai upaya pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah, diharapkan harga cabai akan kembali stabil. Terutama saat bulan Ramadan dengan banyaknya cabai yang siap panen. (Hes)