Penumbuhan Pembinaan Wirausaha Baru Melalui Program KaMu dan HBC

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DinPerinKop UKM) Kota Yogyakarta mempunyai program penumbuhan pembinaan wirausaha baru, yakni program Home Business Camp (HBC) dan Karang Mitra Usaha (KaMu).

“HBC mengakomodir para wirausaha baru di Kota Yogyakarta yang memiliki hobi atau keterampilan yang belum terarah menjadi sebuah peluang usaha, HBC menyasar wirausaha yang berusia maksimal 28 tahun,” jelas Kepala DinPerinKop UKM, Tri Karyadi, Jumat (19/3/2021).

Sementara program KaMu untuk para wirausaha yang berusia diatas 28. “Wirausahawan yang berusia dibawah 28 tahun didorong ke arah digitalisasi. Sedangkan usia lebih dari 28 tahun didorong untuk meningkatkan kualitas produk mereka agar memiliki daya saing,” bebernya.

Ia mengungkapkan jika banyak warga masyarakat yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam berbagai bidang namun belum diberdayakan.

“Untuk membentuk kelompok masyarakat yang cerdas, mandiri dan percaya diri akan kemampuan mereka, serta untuk menambah ilmu dan wawasan dalam berwirausaha, diperlukan media kegiatan yang dapat mengasah dan menyalurkan keterampilan untuk membuka usaha sehingga masyarakat dapat hidup mandiri dan layak,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, lanjutnya, wirausahawan diberikan motivasi bahwa pekerjaan bukan hanya menjadi pegawai/PNS namun apa yang mereka tekuni dapat menjadi peluang usaha serta memberikan lapangan pekerjaan bagi orang lain.

Kedua program ini dilakukan dalam bentuk pelatihan selama 5 hari dengan berbagai materi antara lain terkait motivasi, branding produk, manajemen pemasaran, perpajakan, dan lain sebagainya.

“Selain pelatihan tersebut, pendampingan juga dilaksanakan melalui layanan konsultasi yang diampu oleh tenaga ahli yang ada, sehingga diharapkan para pelaku usaha mendapatkan solusi/ jalan keluar dalam menghadapi permasalahan usaha yang dialaminya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bagi para wirausahawan yang ingin bergabung dalam program ini harus memnuhi beberapa syarat seperti pelaku usaha sudah berjalan minimal 1 tahun, dan harus warga Kota Yogyakarta.

Tahun 2021, DinPerinKop UKM fokus pada kegiatan HBC di bidang kuliner. Namun nantinya akan diakomodir dan dievaluasi setiap tahun karena program ini bersifat dinamis.

“Kami juga memfasilitasi dengan memasarkan produk di Galeria Mal dan diberikan ruang untuk memasarkan produk secara berkelompok. Selain itu pemasaran secara online juga dilakukan,” katanya.

Untuk pendaftarannya pun tidak dikenakan biaya, alias gratis. Keuntungan yang didapat salah satunya adalah para pelaku usaha ini akan disalurkan dengan sumber pembiayaan baik perbankan maupun non perbankan (permodalan).

“Pendaftaran dapat diakses melalui email perinkopukm@jogjakota.go.id dan media sosial Facebook Forum UMKM Kota Yogyakarta,” bebernya. (Han)