Pemutakhiran Data Kunci Membangun Ketahanan Keluarga

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta  menggelar kegiatan Sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021, di Ruang Yudhistira, Kompleks Balaikota pada Rabu (24/3).
Pendataan Keluarga akan dilaksanakan tanggal 1 April–31 Mei 2021 dengan diawali pengambilan data keluarga Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta.

Sosialisasi Pendataan Keluarga dihadiri oleh Kemantren dan Lurah se-Kota Yogyakarta dengan  narasumber Wakil Walikota Yogyakarta dan perwakilan BKKBN DIY dengan cara zoom meething.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan pentingnya pemutakhiran data keluarga guna diperoleh gambaran riil kondisi keluarga di Kota Yogyakarta.

“Data riil dan akurat akan menjadi landasan pemerintah dalam kebijakan pembangunan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

Oleh karena itu ukuran dan persamaan persepsi sangat penting dalam  pemutakhiran data keluarga agar validitas data lebih terukur dan realibel.
Harapannya dari hasil pemutakhiran data keluarga  yang diperoleh akan disandingkan dengan data keluarga sebelum pandemi. Hal ini untuk melihat secara obyektif perkembangan keluarga dan pengaruh pandemi terhadap keluarga.

Dengan demikian bisa dibuat analisis dan langkah kebijakan dalam memecahkan masalah yang muncul akibat dari pandemi melalui berbagai strategi dan taktik yang tepat di lapangan.

Lebih lanjut Heroe menyampaikan keberhasilan pemutakhiran data ini akan berujung pada kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam membangun ketahanan keluarga menuju keluarga sejahtera yang Sakinah Mawaddah wa Rohmah.

"Diawali dari ketahanan keluarga kita kokohkan ketahanan Kota Yogyakarta dalam menapaki tatanan peradaban baru atau pranatan anyar ini," kata Wawali.

Kepala Dinas P3AP2 Kota Yogyakarta Edy Muhamad menyampaikan sosialisasi Pendataan Keluarga merupakan wahana koordinasi dan konsolidasi guna kelancaran pelaksanaan pendataan keluarga dengan para pemangku kebijakan di Kemantren dan Kelurahan.

Melalui pendataan keluarga akan diperoleh potret keluarga di Kota Yogyakarta yang dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan oleh para pemangku kebijakan. (Ant)