Warga Jogoyudan Deklarasi Kampung Panca Tertib

Panca tertib: tertib damija (daerah milik jalan), tertib usaha, tertib bangunan, tertib lingkungan, dan tertib sosial. Begitulah penggalan lirik lagu berjudul Panca Tertib yang mengiringi rangkaian acara Deklarasi Komitmen Panca Tertib Kampung Jogoyudan. Deklarasi Kampung Panca Tertib Jogoyudan disimbolkan melalui tanda tangan oleh ketua-ketua RW, pejabat kelurahan, pejabat Pemerintah Kota Yogyakarta, dan Wakil Walikota Yogyakarta.

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe menekankan poin tertib lingkungan dalam Panca Tertib khususnya dalam pengelolaan sampah. Pihaknya percaya formulasi rumusan Panca Tertib di Jogoyudan yang dihasilkan oleh masyarakat melihat persoalan yang dialami.

“Contohnya orang membuang sampah sembarangan di sungai. Dengan Panca Tertib kita bisa mencegah perilaku membuang sampah sehingga tidak saling menyalahkan ketika terjadi banjir,” kata Heroe saat Deklarasi Kampung Panca Tertib Jogoyudan di Balai Kebon Ndalem Kampung Jogoyudan, Kelurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Yogyakarta pada Sabtu (3/4).

Heroe mengatakan bahwa saat ini Kota Yogyakarta dalam pembuangan sampah masih bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan. Oleh sebab itu melalui Panca Tertib terkait tertib lingkungan masyarakat diharapkan dapat mengelola sampah secara mandiri,

“Sebisa mungkin sampah diolah secara mandiri, dimanfaatkan kembali sebagai pupuk dan lain sebagainya sehingga yang dibuang ke TPS Piyungan tersebut adalah sampah yang benar-benar tidak bisa diolah lagi,” terangnya.

Melalui deklarasi itu, Kampung Jogoyudan diharapkan dapat mengimplementasikan lima poin dalam Panca Tertib dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun mendatang. Menurutnya dengan dilaksanakannya Panca Tertib akan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat Jogoyudan. Termasuk bagi wisatawan atau pengunjung Kampung Jogoyudan

“Deklarasi ini adalah inisiatif warga masyarakat sendiri untuk mewujudkan Kampung Jogoyudan bisa tertib sesuai dengan Panca Tertib. Kami bersama bersama dengan lembaga sosial masyarakat mengapresiasi insiasi dari masyarakat,” tambah  Mantri Pamong Praja Kemantren Jetis, Sumargandi,

Dia menyebut Kampung Jogoyudan yang memiliki 7 RW (RW 7-13) berada di pinggir sungai sampai pinggir jalan raya, memiliki permasalahan kompleks. Mulai dari sosial hingga permasalahan bangunan. Pihaknya berharap kedepannya agar pemerintah melalui dinas-dinas terkait untuk dapat membantu terwujudnya Panca Tertib di Kampung Jogoyudan. (And)