Pemkot Yogya Raih Penghargaan Implementasi ETP dari BI

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menerima penghargaan dari Bank Indonesia sebagai salah satu pemerintah daerah yang paling adaptif dalam mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Miyono kepada Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.


Usai menerima penghargaan Walikota mengatakan digitalisasi daerah menjadi suatu keniscayaan di tengah perkembangan teknologi yang menuntut penguasaan pelayanan berbasis digital.


“Pemkot Yogyakarta mendukung penuh upaya pemerintah pusat melalui Bank Indonesia, salah satunya dengan melakukan akselerasi terhadap ETP. Terutama dalam kaitannya pada sebagian besar transaksi yang dilakukan oleh OPD Pemkot Yogyakarta dalam menyediakan layanan publik telah menggunakan transaksi non tunai,” jelas Haryadi di Hotel Tentrem, Senin (5/4/2021).


Selain itu, lanjutnya, juga sebagai upaya memperluas dan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) melalui penarikan pajak dan retribusi dengan sistem pembayaran elektronik. Koordinasi dilakukan di antara OPD dan stakeholder diperkuat dengan pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). 


Walikota mengatakan pada sisi pembayaran belanja, Pemkot Yogyakarta telah dibantu dengan sistem Cash Management System (CMS) oleh BPD DIY. Sementara untuk sisi penerimaan pendapatan, secara bertahap telah memulai beralih ke sistem non tunai. Terutama diaplikasikan pada retribusi pasar, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), retribusi pengujian kendaraan bermotor (PKB), retribusi parkir, pengolahan limbah cair, jasa persampahan atau kebersihan, serta Pendapatan UPT Pusat Bisnis.


“Kami terus melakukan pemetaan terhadap semua potensi Retribusi Daerah sesuai dengan kompleksitas masing-masing retribusi. Harapannya ke depan, akan semakin banyak instrumen pajak dan retribusi yang akan beralih ke sistem elektronik,” tambahnya. 


Upaya lain yang dilakukan Pemkot Yogyakarta seperti pembangunan infrastruktur melalui ketersediaan Big Data (data tunggal) dan integrasi data system, mendorong OPD yang memiliki pendapatan untuk segera membangun Sistem Informasi serta menyiapkan SDM yang kompeten.

Di samping itu mendorong diadakannya perjanjian kerja sama pembayaran non tunai pada beberapa retribusi yang potensial salah satunya menggunakan program QRIS atau kanal pembayaran lainnya. Fokus pada digitalisasi pembayaran untuk pendapatan retribusi dan pajak, diperluas pada pelayanan masyarakat, misalnya pada pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan di wilayah dan di Puskesmas, serta mendukung proses digitalisasi daerah melalui program kerja TP2DD selanjutnya.


“Kesemuanya itu, dalam rangka mendorong inovasi, percepatan dan perluasan ETP, serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas serta transparansi tata kelola keuangan,” katanya. (Han)