Walikota Yogya Tekankan Pendataan Keluarga Hingga Kos-kosan 


Pemerintah Kota Yogyakarta dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melakukan pendataan keluarga Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti pada Senin (5/4). Dalam kesempatan itu Haryadi berharap masyarakat bisa memberikan jawaban jujur saat pendataan. Pihaknya juga menekankan program pendataan keluarga bisa menyasar seluruh keluarga yang tinggal di Kota Yogyakarta, seperti di rumah kontrakan, kos-kosan dan asrama di Kota Yogyakarta.


“Saya berharap bagi masyarakat Kota Yogyakarta agar bisa menerima proses pendataan keluarga. Ini bagian dari tanggung jawab keluarga terhadapat partisipasi rumah tangga. Berikan jawaban yang jujur dan benar karena akan berdampak positif bagi proses pembangunan manusia dalam tatanan keluarga,” kata Haryadi saat pendataan keluarga di Rumah Dinas Walikota Yogyakarta. 


Pihaknya berharap pendataan keluarga menyasar seluruh objek tidak hanya rumah warga yang memiliki KTP Yogyakarta. Tapi juga rumah kontrakan, kos-kosan dan asrama. Menurutnya proses pendataan keluarga pada obyek asrama, kontrakan dan kos-kos yang ada di Kota Yogyakarta ini sangat penting untuk menjamin kualitas program intervensi dan bersinergi antara Pemkot Yogyakarta dan BKKBN agar proses pembangunan  didasarkan pada data yang benar.


“Asrama-asrama yang ada di Kota Yogyakarta merupakan objek pendataan. Tidak ada istilah yang tidak berkeluarga tidak didata. Anak-anak yang kos baik itu kos secara mandiri, tinggal di asrama atau mengontrak bersama teman-temannya, harapan saya, mereka juga ikut menjadi peserta yang didata. Dalam satuan keluarga hidup dan tinggal pada tatanan di Kota Yogyakarta,” jelasnya.


Haryadi mengatakan, para Kemantren, Kelurahan dan pihak terkait dapat membantu proses pendataan keluarga. Terutama  memberikan solusi bagi sebagian masyarakat yang belum bisa didata atau memiliki kendala dari sisi waktu pendataan. 


Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta, Edi Muhammad mengatakan, dalam pendataan keluarga ini ditargetkan sebanyak 97.242 keluarga akan didata hingga 31 Mei 2021. 


“Untuk obyek pendataan keluarga pada asrama yang disampaikan Walikota Yogyakarta yaitu bagi penghuni asrama, kos dan kontrakan, minimal sudah menghuni selama enam bulan. Mereka diwajibkan memberikan informasi mengenai pendataan keluarga ini,” terang Edi. (Hes)