Masjid di Zona Hijau-Kuning  Boleh Jalankan Ibadah Ramadan

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menutup Taman Pendidikan Al Qur’an(TPA) Reguler dan membuka TPA Ramadan yang diselenggarakan Badko TPA Kota Yogyakarta di Masjid Al Wihdah, Nyutran, Yogyakarta pada Sabtu(10/4)
Dalam arahannya  Heroe menyampaikan, dalam kondisi pandemi covid-19, masjid pada zona hijau dan kuning boleh menjalankan ibadah Ramadan dengan protokol kesehatan.
 "Tahun lalu, akibat pandemi ibadah kita banyak melakukan ibadah ramadann di rumah  baik itu sholat taraweh, tadarus ataupun iktikaf. Tahun ini kita memiliki kelonggaran untuk zona hijau dan kuning bisa beribadah di masjid dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," kata Heroe.
Pihaknya tak ingin kecolongan akibat kelalaian dalam pelaksanaan protokol kesehatan agar tidak ada penyebaran Covid- 19 di tempat ibadah. Heroe berharap dalam ibadah ramadann tahun ini semakin meningkatkan derajad ketakwaan dan keimanan serta  kemanfaatan bagi sesama.

Dalam kesempatan tersebut ketua Badko TPA Kota Yogyakarta, Muhaimin menuturkan di Kota Yogyakarta terdapat 406 TPA, dengan jumlah santri  27.000 orang dan ustadz/ustadzah 1200 orang yang tersebar di Masjid dan Musholla.
“Kami mohon dukungan dan kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta guna mengembangkan sumber daya TPA baik berupa sarana prasarana pendukung maupun peningkatan sumber daya manusianya, “ucap Muhaimin
Penutupan TPA Reguler dan Pembukaan TPA Ramadhan se-Kota Yogyakarta oleh Wakil walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi dengan menyentuh layar laptop hingga muncul animasi kegiatan TPA. Hadir dalam kegiatan tersebut Mantri Pamong Praja Mergangsan, Lurah Wirogunan, Polsek, Koramil, Ketua Takmir dan tokoh masyarakat/agama setempat. (ant)