Pemkot Yogya Terus Dorong Kepemilikan IUM
Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta terus mendorong pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di Kota Yogya untuk mengantongi izin usaha. Apalagi, saat ini proses pengajuannya sudah bisa dilakukan secara daring.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi mengatakan jika pihaknya terus melakukan pendataan para pelaku UKM yang ada di Kota Yogyakarta.
Ia mengungkapkan jika pengurusan IUM sudah semakin mudah, dan bisa dilakukan secara daring melalui online single submission (OSS).
“Pelaku usaha cukup mengakses aplikasi OSS secara daring dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan dan izin usaha mikro (IUM) akan diterbitkan. Proses pengurusan IUM cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama,” jelasnya, Selasa (13/4/2021).
Pihaknya menegaskan jika pengurusan IUM ini tidak untuk membebani pelaku usaha mikro kecil. Tetapi, ini adalah bagian dari edukasi ke pelaku usaha agar memenuhi ketentuan perizinan.
“Selain itu dengan kepemilikan IUM, maka usaha mikro kecil yang digeluti akan tercatat dan memperoleh berbagai keuntungan, diantaranya dapat mengikuti pameran yang diselenggarakan dinas apabila produk yang dihasilkan memenuhi unsur kurasi,” bebernya.
Saat ini pun, tambahnya, kepemilikan IUM juga menjadi syarat yang ditetapkan perbankan apabila pelaku usaha ingin mengakses kredit usaha. Sehingga seluruh pelaku usaha mikro kecil untuk segera mengurus IUM.
“Tak sampai disitu, para pelaku UKM dapat memperolah banyak keuntungan jika telah mengantongi izin. Mulai peningkatan status usaha dari informal menjadi formal, memperoleh perlindungan hukum dan masuk basis data Pemkot,” ujarnya.
Pihaknya pun telah mengintensifkan diseminasi untuk mendorong hal itu, terlebih, hingga kini masih banyak UKM tak berizin. “Kami perkirakan masih ada sekitar 25 persen pelaku UKM yang belum punya IUM,” katanya.
Untuk itu, ia melakukan diseminasi melalui wilayah. “Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk mengurus IUM,” katanya. (Han)