Satpol PP Kota Yogya Giatkan Patroli Prokes Ramadan
Pemkot Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Yogyakarta menggiatkan patroli selama bulan Ramadan. Patroli terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) dan surat edaran penyelenggaraan kegiatan ibadah Ramadan pada masa pandemi Covid-19.
“Kami akan sesuaikan. Kami tetap melakukan patroli pengawasan, protokol kesehatan khususnya,” kata Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya prinsip pengaturan kegiatan ibadah Ramadan sama dengan pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karena dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh sebab itu masih tetap memegang prinsip-prinsip penegakan prokes untuk mencegah potensi sebaran Covid-19.
Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 451/1353/2021 tentang pedoman penyelenggaraan kegiatan ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri 1442 H di Kota Yogyakarta pada masa pandemi Covid-19. Dalam surat itu di antaranya mengatur masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan ibadah seperti tarawih dengan pembatasan maksimal 50 persen dari kapasitas, menerapkan prokes dan kultum maksimal 15 menit. Sedangkan kegiatan buka puasa bersama dapat diadakan dengan pembatasan kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
“Kami upayakan kegiatan buka bersama misalnya di tempat penyedia jasa makanan harus memperhatikan prokes. Kalau kami temukan kegiatan buka bersama ada kerumunan kami anjurkan untuk dibubarkan,” jelasnya.
Diakuinya ada beberapa masyarakat yang sempat mempertanyakan terkait kegiatan Ramadan seperti buka bersama maupun sahur on the road. Menurutnya kegiatan pembagian makanan takjil maupun sahur itu dapat dilakukan asalkan menerapkan prokes dan tidak menimbulkan kerumunan.
“Selama tiga malam Ramadan masih aman dan landai. Orang masih fokus salat tarawih. Dimungkinkan nanti di pertengahan atau akhir bulan baru ramai,” ujarnya.
Dia menyebut dari hasil patroli prokes di sepanjang Tugu Malioboro dan Kraton masih ditemukan pelanggaran memakai masker dengan tidak benar sebanyak 13 orang. Sedangkan dari patroli keliling di wilayah Kota Yogyakarta ditemukan 15 orang tidak memakai masker dengan benar. Semuanya diberikan peringatan secara lisan.
Terkait kegiatan pasar Ramadan pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua kemantren untuk melaporkan kegiatan pasar Ramadan di wilayah masing-masing. Kemudian dilakukan pemantauan bersama kemantren dan Satpol PP Kota Yogyakarta.
“Setiap hari teman-teman kematren dan Forkompimca mengawal kegiatan ini. Kami siap back up kalau diperlukan,” tegas Agus.(Tri)