Wawali Minta Posko PPKM Aktifkan Pengawasan Pemudik   

Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi meminta Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pendataan pemudik serta pendatang di Kota Yogyakarta diaktifkan kembali mulai bulan Ramadan ini. Langkah itu untuk mengantisipasi warga luar DIY yang kembali ke Kota Yogya sebelum larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Terutama untuk mencegah potensi sebaran Covid-19.

“Selama Ramadan ini kami minta lurah, camat dan beberapa OPD untuk mengaktifkan posko PPKM. Seperti Ramadan dan Lebaran tahun lalu melakukan pengawasan dan pemantauan orang yang datang dari luar Yogyakarta,” kata Heroe, Kamis (22/4/2021).

Pihaknya berharap warga Yogya mengimbau keluarganya yang berada di luar DIY untuk tidak mudik Lebaran maupun saat Ramadan tahun ini. Apabila ditemukan warga yang sudah mudik maupun akan mudik, Posko PPKM di wilayah diminta memantau dan memastikan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 dilaksanakan. Misalnya terkait surat kesehatan dan dokumen untuk perjalanan.

“Tanyakan kelengkapan surat-suratnya. Kalau kondisinya sehat diminta isolasi selama lima hari. Jika tidak sehat dan terindikasi Covid-19, maka harus isolasi dua minggu. Apabila bergejala harus dibawa ke rumah sakit. Ini dilakukan serentak di posko-posko yang ada,” jelasnya.

Heroe menyatakan apabila kondisi rumah tidak memungkinkan, maka di Balai RT atau Balai RW maupun kampung. Jika tidak bisa, isolasi dapat dilakukan di hotel. Sedangkan kalau didapati kasus positif Covid-19 tanpa gejala isolasi di rumah maupun mencari hotel yang menyediakan ruang isolasi.

“Kami mengimbau agar tidak mudik. Kalau ada yang lolos dan bisa mudik, ketika pulang wajib isolasi,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu.

Selain itu mengaktifkan kembali pendataan warga pendatang maupun yang pulang dari luar DIY. Selama ini Pemkot Yogyakarta menerapkan pendataan pendatang dan pemudik secara online melalui corona.jogjakota.go.id. “Pendataan masih. Itu saya minta diaktifkan kembali untuk antisipasi orang-orang yang akan datang melalui laporan itu,” imbuh Heroe.

Pihaknya menegaskan tidak akan melakukan penyekatan untuk antisipasi pemudik karena posisi Kota Yogyakarta berada di tengah kabupaten di DIY.  Tidak berbatasan langsung dengan wilayah di luar DIY. Namun demikian akan ada pemeriksaan acak kelengkapan surat-surat kesehatan secara acak di tempat-tempat umum dan tempat wisata.

“Yang paling banyak akan kami lakukan adalah sweeping acak di destinasi wisata dan tempat-tempat layanan umum. Kalau di rumah, pasti diperiksa petugas posko PPKM dan di hotel kami sudah ada kerja sama dengan Satgas Covid-19 di hotel untuk antisipasi orang datang tanpa dilengkapi surat sehat,” pungkasnya.(Tri)

Keterangan foto : Salah satu posko PPKM di tingkat kelurahan di Kota Yogyakarta.