Pemkot Yogya Data Kembali Shelter Kampung
Pemerintah pusat telah menetapkan larangan mudik Lebaran 2021 atau masa pelarangan yang ditetapkan pada tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang, namun meski begitu diperkirakan banyak masyarakat yang akan memilih untuk pulang ke kampung halaman sebelum masa pelarangan tersebut.
Menyikapi hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan mendata kembali kesiapan selter atau tempat untuk karantina para pelaku perjalanan di tiap-tiap kampung. Hal itu guna mendukung aturan baru terkait pemberlakuan karantina bagi para pemudik yang curi start.
"Koordinasipun terus dilakukan dengan berbagai pihak, bahkan aturan mengenai menyiapkan karantina itu juga telah dibicarakan sejak lama. Maka dari itu karantina pemudik yang curi start itu terus disiapkan oleh masing-masing kewilayahan," katanya Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat rapat kooridinasi Ketupat Progo di ruang Bima (30/4/2021).
Sampai saat ini, lanjutnya, sudah banyak kampung yang menyediakan selter secara mandiri. Petugas di wilayah akan melakukan monitoring terhadap kedatangan orang di wilayahnya masing-masing.
"Nanti kalau tidak ada surat-surat, harus ada tindakan-tindakan untuk mereka demi keamanan bersama," jelasnya.
Wawali mengimbau warga Kota Yogyakarta yang berada di luar DIY sementara tidak mudik. Namun, jika ditemukan warga yang sudah mudik, Posko PPKM harus memastikan protokol kesehatan. Misalnya terkait surat kesehatan dan dokumen perjalanan.
“Kalau kondisinya sehat diminta isolasi selama lima hari. Jika tidak sehat dan terindikasi Covid-19, harus isolasi dua minggu. Bila bergejala harus dibawa ke rumah sakit. Ini dilakukan serentak di posko-posko yang ada,” pinta Wawali.
Jika kondisi rumah tidak memungkinkan, balai RT, balai RW maupun balai kampung bisa digunakan untuk karantina. Jika tidak bisa, isolasi dapat dilakukan di hotel.
"Selama 5 hari libur lebaran pun yang diperbolehkan bepergian atau munculnya potensi wisata di kota Yogyakarta ialah hanya masyarakat yang sudah berada di wilayah DIY," ungkapnya.
Wawali mengungkapkan jika Kota Yogyakarta sedikit berbeda dengan kabupaten lain di DIY yang belakangan kembali digempur klaster-klaster baru dari aktivitas sosial kemasyarakatan.
"Sepanjang Maret-April ini belum ada laporan muncul klaster baru dari aktivitas sosial di Kota Yogya," ucapnya.
Antisipasi Arus Mudik
Sementara untuk mengantisipasi adanya arus mudik jelang Idul Fitri, upaya penyekatan juga bakal dilakukan di Kota Yogyakarta.
"Dua pos sekat itu yakni di Wirobrajan dan pos sekat Gejayan. Tak sampai disitu, pos PAM juga akan disiagakan, terdapat 4 titik pos PAM pos PAM Gedongkuning, simpang Tugu, simpang Teteg, dan pos PAM Pos Besar.
Kepala Satpol PP Kota Yogya, Agus Winarto mengatakan jika pihaknya akan terus melakukan kegiatan patroli dan pengawasan arus mudik pada tanggal 6-17 Mei mendatang.
"Kegiatan ini melibatkan 454 personel yang dibagi menjadi 3 shift. Salah satu ketugasannya yaitu melakukan operasi secara acak di tempat-tempat destinasi wisata dan parkir wisata. Jadi wisatawan yang datang akan kita cek dokumen kesehatan dan surat perjalanannya," katanya. (Han)