Pemkot Yogya Siap Laksanakan Aturan mudik ASN

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta siap mendukung dan melaksanakan aturan larangan mudik lebaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Komitmen itu ditegaskan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dengan meminta seluruh perangkat daerah untuk tidak menerbitkan surat perjalanan dinas bagi ASN pada masa mudik Lebaran tahun 2021.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan.  Saya yakin sebagai ASN yang berjiwa Perwira akan mengerti yang harus dilakukan dalam mensikapi aturan pusat terkait mudik Lebaran,” kata Haryad saat menggelar Rapat Dinas dan Pelepasan Purna Tugas Cristina Lucy Irawati di Grha Pandawa, Kompleks Balaikota Yogyakarta, pada Senin (3/5).

Pihaknya juga sudah meminta seluruh perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta tidak menerbitkan surat perjalanan dinas bagi ASN pada masa mudik Lebaran tahun 2021. Hal itu sebagai wujud untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mendukung kebijakan aturan mudik pemerintah pusat guna mengurangi potensi sebaran Covid-19.

“Saya minta pada seluruh kepala OPD untuk tidak menerbitkan surat perjalanan dinas bagi ASN yang akan keluar kota pada tanggal diberlakukan mudik. Baik sebelum, saat mudik, maupun setelah mudik,” imbuh Haryadi.

Terkait purna tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Cristina Lucy Irawati, Haryadi atas nama Pemkot Yogyakarta mengapresiasi atas dedikasi dan loyalitas selama ini untuk Pemkot Yogyakarta. Haryadi juga mengingatkan semua ASN akan memasuki masa purna tugas.

“Kita semua akan masuk pada kondisi purna setelah mengabdi di pemkot. Termasuk saya dan semua yang hadir, seperti halnya Bu Lucy yang telah berkarya dan mengabdi selama 35 tahun,” paparnya.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berpesan agar bagi para pemudik yang sudah masuk kota Yogyakarta melakukan karantina isolasi mandiri selama 5 hari. Hal itu guna mendukung Pemerintah Kota Yogyakarta yang tengah mempersiapkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru.

“Mudah-mudahan liburan Lebaran dan kehadiran pemudik tidak meningkatkan jumlah kasus covid-19 di Kota Yogyakarta. Untuk itu agar para Mantri Pamong Praja beserta jajarannya melakukan kegiatan kewilayahan dan mendata serta memastikan kondisi pemudik di wilayah, “ucap Heroe. (ant)