Pemkot Yogya Pantau Pengembangan Ekosistem Digital Berbasis Masyarakat
Pemkot (Pemerintah Kota) Yogya mengadakan pertemuan koordinasi dan evaluasi progres penetapan ketua RT/RW ke dalam sistem layanan informasi berbasis warga, yaitu JSS (Jogja Smart Service). Penetapan tersebut dalam rangka memberikan layanan kependudukan berbasis TIK (teknologi informasi dan komunikasi) yang dikembangkan oleh Diskominfosan (Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian) bersama Dindukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) Kota Yogyakarta. Acara diadakan di Ruang Bima Balai Kota Yogyakarta pada hari Kamis (27/5/2021).
Layanan ini bermanfaat untuk mewujudkan pelayanaan publik yang cepat dan akurat serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh data dan informasi publik. Masyarakat dapat mengakses layanan setelah mendaftar akun JSS yang memanfaatkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau mengunduh aplikasi tersebut di Play Store untuk telepon pintar dengan sistem operasi Android.
Layanan kependudukan tersebut merupakan bentuk kesigapan Pemkot Yogya mempersiapkan ekosistem digital berbasis masyarakat. Wakil Wali Kota (Wawali) Yogyakarta mengatakan layanan kependudukan berbasis TIK yang diimplementasikan melalui Jogja Smart Service (JSS), nantinya akan mempermudah ketua RT serta RW dalam memonitor warga di lingkungannya.
“Kalau semua sudah data sudah terinput, maka kita akan mengembangkan sistem notifikasi. Nantinya para ketua RT dan RW akan menerima notifikasi atau pemberitahuan ketika ada warga yang datang atau pergi melalui aplikasi JSS. Dengan cara ini, kita akan mengetahui perkembangan terbaru di masyarakat sekitar kita tanpa harus mendata secara langsung satu-satu,” terang Heroe.
Hadir bersama Wawali yaitu Trihastono (Kepala Diskominfosan), Septi Sri Rejeki (Pelaksana Tugas Kepala Dindukcapil), dan Taokhid (Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah). Acara koordinasi mengundang seluruh kelurahan di wilayah Kota Yogyakarta.
“Sosialisasikan JSS ke rekan-rekan RT dan RW. JSS ada sebagai bentuk TIK dihadirkan untuk mempermudah kerja pelayanan publik. Meskipun saat ini tengah pandemi, para lurah pasti mempunyai cara khusus agar tetap dapat berkomunikasi dengan warganya,” tutur Trihastono.
Hal senada juga ditambahkan oleh Septi. Menurutnya, menjadikan JSS sebagai pusat pelayanan balai kota dalam dunia digital akan memberikan banyak kemudahan.
“Misalnya saja seperti layanan kependudukan dan pencatatan sipil yang meliputi; pengajuan pembuatan akta kelahiran dan akta kematian; permohonan KIA serta KTP; sekaligus pemutakhiran data perkawinan. Semua fasilitas pelayanan tersebut dapat diakses melalui aplikasi Jogja Smart Service,” ujarnya.
Layanan kependudukan dan pencatatan sipil adalah contoh pelayanan publik yang dikembangkan Pemkot Yogya. Nantinya, pelayanan publik lainnya juga akan terus disempurnakan. Tujuannya agar Kota Yogyakarta dapat menjadi “smart city” secara utuh melalui integrasi TIK ke dalam dimensi-dimensi kehidupan warga, sehingga mampu memberikan nilai lebih untuk peningkatan kualitas hidup warganya. (Ken/Fjr)