Malam Perpisahan Ketua Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta menyelenggarakan Perpisahan dan Pelepasan Purna Tugas
Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Kota Yogyakarta H. Saltiar Kisam, SH.
Acara berlangsung sederhana namun meriah di di Ruang Utama Atas Komplek
Balaikota pada hari Kamis (1 / 5).
H. Saltiar Kisam, SH dalam pamitannya mengungkapkan maaf atas kesalahan
yang dilakukan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas semua kerja
sama yang baik oleh semua pihak pada saat masa tugasnya. Kemudian yang
ditunjuk sebagai pejabat sementara Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta
Kota Yogyakarta adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta. Hal ini
dikarenakan Pusat belum mengeluarkan Surat Pensiun maupun mengeluarkan
surat menetapkan pengganti Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto mengungkapkan dalam sambutannya
bahwa pengabdian yang telah dilakukan melalui profesi masing-masing
merupakan salah satu wujud tanggung jawab dalam mengemban tugas negara dan
bangsa. Kita patut bersyukur bahwa masa bhakti yang merupakan perjalanan
panjang tersebut dilaluinya dengan baik tanpa cacat, bahkan dapat
dijadikan teladan bagi generasi penerus.
Ditambahkan oleh Herry Zudianto bahwa Pemerintah Kota meminta maaf jika
ada kesalahan yang telah dilakukan dan mengucapkan terima kasih kerja sama
yang telah terjalin selama ini dengan Pengadilan Negeri pada saat
kepemimpinan Saltiar Kisam. Semoga kerja sama dapat terus berlanjut dengan
lebih baik lagi.
Acara tersebut diikuti Sekda Kota Yogyakarta, seluruh Dinas terkait
Pemkot, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Kepala Poltabes Kota Yogyakarta,
Komandan Kodim 0734 Kota Yogyakarta dan dari Kejaksaan Negri Kota
Yogyakarta ditandai dengan Penyerahan Kenang-kenangan.
Walikota Yogyakarta juga menyatakan turut berbahagia karena dalam masa
purna tugas telah memiliki 14 cucu. Tentu saja akan membuat hati tidak
pernah sepi dan membuat rasa iri bagi semua yang hadir saat itu. Saltiar
Kisam berencana untuk tinggal di Kota Malang bersama keluarga pada masa
purna tugasnya.