Baznas Kota Yogyakarta Terus Berkomitmen Bantu Umat Manusia

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta terus berkomitmen untuk mentasharufkan dana ZIS dalam berbagai program, diantaranya adalah program jogja cerdas.

Pada kesempatan ini Baznas Kota Yogyakarta mentasharufkan dana untuk anak asuh naungan Baznas sebesar Rp. 99 juta.

"Ada sebanyak 220 Anak Asuh, yakni 110 anak asuh dengan tingkat SD/MI dan 110 anak asuh setingkat SMP/MTs melalui bank BPD Syariah DIY," ungkap Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Syamsul Azhari di ruang Yudistira komplek Balaikota Yogyakarta, Rabu (9/6/2021).

Selain program Jogja cerdas, Baznas kota Yogyakarta juga memiliki program Jogja Taqwa, pada program ini di triwulan II telah disalurkan Rp 247, 5 juta untuk jariyah santri TKA/TPA/Madin dengan total santri sebanyak 5500 melalui bank jogja.

"Sementara untuk program jogja peduli, Baznas Kota Yogyakarta juga telah menyalurkan donasi infaq untuk Palestina sebesar Rp 115 juta pada tahap pertama, dana tersebut kami himpun atas kerjasama dengan DMI Kota Yogyakarta dari 130 Masjid dan Musholla, dan akan kami salurkan melalui Baznas RI," ungkapnya.

Total keseluruhan pentasharufan ZIS triwulan II Baznas Kota Yogyakarta sebesar Rp 461,5 juta.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyambut baik apa yang dilakukan Baznas kota Yogya. Ia menjelaskan angka umat muslim di Kota Yogyakarta mencapai 83,59 persen dari 435.000 jiwa penduduk Kota Yogyakarta.

"Ini menunjukkan ada tenaga tersembunyi yang masih bersifat potensial untuk dijadikan rotor penggerak kesejahteraan rakyat," ujarnya

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk peduli dan aktif mengampanyekan anjuran zakat, infak, dan sodakoh.

"Karena atas kepedulian umat untuk menggerakan ekonomi secara mandiri melalui koridor jaring pengaman sosial yang, maka penanggulangan kemiskinan, pemulihan ekonomi, serta peningkatan taraf kehidupan masyarakat dapat tercapai," bebernya.

Wawali berharap agar himbauan zakat, infak, sodakoh, hendaknya disampaikan dalam cara-cara komunikasi yang lebih membudaya sesuai dengan kultur masyarakat Kota Yogyakarta.

"Tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk memaksimalkan potensi penerimaan Lembaga Amil Zakat, agar apa yang disebut potensi dapat direalisasikan, sehingga kita bisa lebih aktif lagi melakukan penyaluran ZIS kepada saudara-saudara yang berkebutuhan," ungkapnya.

Menurutnya zakat memiliki dua makna, yaitu teologis-individual dan sosial. Berbicara mengenai makna pertama, merupakan tataran spiritualisme atau keyakinan yang berada dalam diri dan bersifat vertikal kepada Allah SWT.

"Berbeda dengan makna sosial, yang lebih menunjukkan hubungan horizontal, yaitu urusan kemanusiaan atau lingkungan sekitar," katanya. (Han)