Pemkot Yogya Raih Peringkat Kedua Nasional Penghargaan Kearsipan

Pemerintah Kota Yogyakarta mendapat penghargaan peringkat kedua nasional tingkat pemerintah daerah kabupaten/kota dari lembaga kearsipan nasional Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Dalam penghargaan berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2020 itu, Pemkot Yogyakarta mendapat penilaian dengan kategori sangat memuaskan.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo dan Kepala ANRI M. Taufik kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani. Penghargaan diberikan saat malam puncak peringatan dan peringatan Hari Kearsipan ke-50 di Gedung Arsip Nasional di Jakarta Rabu (9/6/2021).

“Ini sebuah apresiasi yang membanggakan untuk kerja keras Pemkot Yogyakarta dalam mengelola arsip,” kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Ambar menyebut setiap tahun Pemkot Yogyakarta selalu mendapat rangking dari hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI. Pada tahun ini Pemkot Yogyakarta mendapat rangking kedua nasional kategori pemerintah daerah kabupaten/kota dari 508 kabupaten/kota di Indonesia.

“Penghargaan ini memotivasi Pemkot Yogyakarta untuk meningkatkan penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik guna menunjang kinerja pemkot,” ujarnya.

Dia menyatakan indikator penilaian pengawasan kearsipan yakni terkait kebijakan kearsipan, pembinaan, pengelolaan arsip aktif dan statis, organisasi kearsipan, sumber daya manusia serta sarana prasarana. Keunggulan kearsipan Pemkot Yogyakarta pada kebijakan terutama dengan adanya Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kearsipan.

“Keunggulan lainya di Kota Yogyakarta juga ada peraturan pengelolaan arsip statis,  pembinaan kearsipan, program arsip vital dan dukungan anggaran untuk pengelolaan arsip,” papar Ambar.

Dia menjelaskan dalam masa pandemi Covid-19, mekanisme pengawasan kearsipan dilakukan dengan mengisi formulis instrumen yang diberikan oleh ANRI dan tingkat provinsi. Selain itu data pendukung dalam bentuk soft copy. Untuk pengawasan kearsipan tahun 2021 sedang berproses dan akan diverifikasi oleh tim pusat dan tim proovinsi pada Agustus.

“Harapannya seluruh organisasi perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta mempunyai semangat yang sama dalam mengelola kearsipan. Terutama untuk menunjang tugas dan fungsi organisasi serta bersama-sama meraih prestasi yang lebih baik lagi,” terangnya.

Menurutnya tantangan pengelolaan kearsipan perlu terus dioptimalkan dan sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk mengelola arsip semakin baik dengan aplikasi elektronik sistem informasi kearsipan dinamis Srikandi. Minggu depan pihaknya diundang untuk koordinasi terkait e-arsip Srikandi itu.(Tri)