PENYALURAN BLT, WALIKOTA : PEMERINTAH PUSAT SUPAYA BUKA POSKO ADUAN

Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto, meminta pemerintah Pusat untuk
menyediakan posko aduan guna mengantisipasi masalah akurasi data
seandainya dalam pelaksanaan pemberian BLT kepada masyarakat miskin masih
menggunakan data lama hasil sensus BPS tahun 2005-2006. Demikian hal ini
disampaikan Herry Zudianto di Balaikota, Jumat (15/5) menanggapi Surat
dari BPS Pusat tentang penyaluran BLT tahun 2008
“Saya selaku Pemerintah Daerah tentunya juga harus menghormati keputusan
dari Pemerintah Pusat Tetapi saya juga mohon ada syarat-syarat yang
proposional antara tugas dan tanggung jawab. Jika digunakan data lama,
maka pemerintah pusat seharusnya menyediakan posko pengaduan dan dibawah
koordinasi langsung oleh pemerintah pusat melalui ketiga instansi terkait
yang ditunjuk oleh pemerintah pusat yakni Departemen Sosial sebagai
penanggung jawab, BPS dan PT Pos Indonesia selaku pelaksanan teknis,
sebagai perumus kebijakan dan yang diserahi tugas secara teknis
menyalurkan” Kata Walikota.
Ditambahkan Walikota, jika tidak ada Posko Pengaduan, bila ada masyarakat
yang datang mengadu ke Pemkot, mungkin tidak bisa menjawab, karena memang
strategi kebijakannya dan mekanismenya sama sekali diluar kewenangan
Pemkot. Sehingga bila ada masyarakat yang mengadu ke Pemkot tidak
terselesaikan dan akan menimbulkan polemic. Dan justru menimbulkan
ketidakpuasan masyarakat. Jadi kalau membuka Posko Aduan, Pemkot siap ikut
membantu.
“Jika masyarakat mengadu tapi tidak ada jawaban atau tidak terselesaikan,
malah bisa menjadikan masyarakat bisa lebih frustasi, justru posko aduan
ini yang nantinya menampung, dan bagaimana mekanisme aduan, dalam arti
penyelesaiannya tentunya di instansi yang bertanggung jawab diserahi tugas
ini. Prinsip posko aduan harus ada,” tandas Walikota.
Dalam suratnya BPS menjelaskan, Pemerintah pusat sudah mau menyalurkan BLT
tahun 2008, dimana penyaluran I ini akan dilakukan berdasarkan hasil
pendataan Sensus Ekonomi yang dilakukan oleh BPS tahun 2005-2006, BPS
juga akan mengadakan lagi updating di bulan September-Oktober 2008 untuk
program 2009 dan datanya akan digunakan untuk penyaluran BOS, Askeskin,
Raskin, Landeform dll.