Kementerian Agama Tunda Keberangkatan Haji Tahun 2021

Beberapa waktu Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan bahwa Kementerian Agama memutuskan untuk kembali menunda pemberangkatan haji tahun 2021.

Penundaan tersebut lantaran belum ada kepastian kuota yang dikirimkan pemerintah Arab Saudi. Sementara waktu untuk melakukan persiapan juga semakin pendek.

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta, Nur Abadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyampaikan keputusan tersebut kepada calon jemaah haji yang ada di Kota Yogyakarta.

Ia pun tak henti-hentinya melakukan sosialisasi keputusan Menteri Agama tersebut. Menurutnya ada beberapa pertimbangan yang harus disampaikan ke publik terkait keputusan berat membatalkan penyelenggaraan haji.

"Sosialisasi ini ditujukan untuk meluruskan beragam isu dan kabar bohong alias hoax yang beredar saat ini," katanya saat rakordasi evaluasi pasca pembatalan keberangkatan jamaah haji 1442 H/2021M di Hotel Fave, (Selasa, 22/6/2021).

Pihaknya pun menegaskan akan menjamin sepenuhnya dana yang dititipkan umat dalam bentuk Ongkos Naik Haji (ONH) yang telah dibayarkan.

"Kemenag bahkan mempersilakan jika ada kaum Muslimin yang berniat menarik setoran pelunasan yang telah dibayarkan, atau tetap mempercayakannya kepada pemerintah," katanya.

Meski telah diumumkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini batal digelar. Namun, lanjutnya, hanya sedikit calon jamaah haji yang menarik setoran yang telah dibayarkan.

"Untuk tingkat Kota Yogyakarta, sampai saat ini baru 11 calon jamaah haji yang menarik setoran mereka karena alasan usia, kesehatan maupun kebutuhan ekonomi," ucapnya

Ia mengungkap keputusan bahwa Menteri Agama tersebut juga untuk keselamatan umat, meskipun dipaksakan berangkat, banyak aktivitas yang dibatasi oleh para Pemerintah Arab Saudi.

"Seperti untuk masuk ke masjidil haram dibatasi hanya tiga kali. Ketika jamaah tiba di Arab Saudi juga harus melakukan karantina mandiri selama lima hari, yang berdampak pada tambahan biaya. Jemaah juga diperkirakan hanya bisa tinggal di Madinah selama tiga hari saja," bebernya. (Han)