Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta Bulan April 2008

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Yogyakarta yang dikelola oleh
Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Yogyakarta pada bulan April ini
sebesar Rp 8.137.314.133,- sehingga realisasi pajak dari bulan Januari
hingga April ini mencapai 24.724.555.172,- atau mencapai 23,61 % dari
besar target yang ditetapkan pada tahun 2008 sebesar Rp 104.728.630.000,-.

Secara rinci, Penerimaan Pajak Daerah pada bulan April ini berasal dari
Pajak Hotel Rp 2.159.288.137,-, dari Pajak Restoran Rp 847.439.401,-, di
peroleh dari Pajak Hiburan Rp 130.210.414,-, dari Pajak Reklame Rp
383.466.048,-, dari Pajak Penerangan Jalan Rp 1.366.875.390,- dan dari
Pajak Parkir Rp 36.139.040,-.

Sementara itu, dari bagi hasil pajak yang terkumpul sebesar Rp
3.213.895.703,-,di peroleh dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp.
733.858.317,-, dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sebesar Rp
2.480.037.386,-.

Atas nama Pemerintah Kota Yogyakarta, kami mengucapkan terima kasih kepada
warga Kota Yogyakarta yang telah taat pajak dan menghimbau agar masyarakat
menjadi warga negara yang baik dengan taat membayar pajak.