Lokakarya Kehumasan

Sebagai fasilitatator dan komunikator yang berada diujung tombak, aparat
humas perlu meningkatkan keahlian, ketrampilan, pengetahuan, mengikuti
perkembangan informasi, mampu membina hubungan internal maupun eksternal
dengan baik, mempunyai kredibilitas yang tinggi, yang pada akhirnya dapat
bekerja secara profesional. Bagaimana humas mampu mengakomodasi
harapan-harapan masyarakat untuk memperoleh layanan sebaik-baiknya,
menampung kritik dan saran yang berkembang di masyarakat; bagaimana humas
mampu menjalin kerjasama yang sinergis dengan media massa untuk
menyebarluaskan informasi ke masyarakat sehingga kebijakan pemerintah
dapat diketahui dan dipahami oleh masyarakat; serta bagaimana humas mampu
membangun image/citra positif pemerintah daerah sehingga mampu menumbuhkan
kepercayaan masyarakat dan pada akhirnya mampu menumbuhkan kesadaran
masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan memajukan
daerahnya, menjadi tantangan bagi aparat humas.

Hal itu dikupas tuntas dalam lokakarya Revitalisasi Peran Kehumasan
Pemerintah Daerah di Wisma Batik Sabtu (31/05), yang diikuti pejabat
struktural SKPD terkait di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Lokakarya ini
bertujuan untuk Menyamakan pemahaman antar SKPD di lingkungan Pemerintah
Kota Yogyakarta dan meningkatkan koordinasi antar SKPD sehingga arus
informasi baik internal maupun eksternal dapat berjalan lancar, serta
meningkatkan peran kehumasan dalam pelayanan publik. Lokakarya ini
menghadirkan narasumber Wakil Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan
Ketua Publik Relation Yogyakarta Dedi Pranowo Eryono, dan digawangi oleh
moderator Drs Sugeng Sanyoto.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Informasi Dan Kehumasan BID Kota
Yogyakarta, Dra Emiliana Yulianti, Sesuai dengan tugas dan fungsinya BID
mempunyai peran strategis dalam mendistribusikan informasi program-program
Kota Yogyakarta kepada masyarakat Terlebih bila dikaitkan dengan hak
masyarakat untuk memperoleh informasi dan kewajiban pemerintah untuk
menyebarluaskan informasi yang menjadi kebutuhan masyarakat. Di era
reformasi ini masyarakat juga menuntut adanya keterbukaan pemerintah dalam
proses penyelenggaraan pemerintahan. Kecenderungan masyarakat untuk
memperoleh informasi secara lengkap, benar, akurat dan cepat juga semakin
meningkat. BID yang bertindak sebagai humas Pemerintah Kota Yogyakarta
mengemban tugas untuk menjembatani informasi antara pemerintah dengan
masyarakat atau sebaliknya. BID juga berkewajiban memberikan pelayanan
informasi secara cepat, benar, akurat dan transparan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, menurutnya, Sesuai dengan kebijakan Kepala Daerah, bahwa
dalam memberikan informasi kepada masyarakat ataupun media massa, setiap
SKPD khususnya pejabat struktural dapat bertindak sebagai narasumber atau
pemberi informasi sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya, dengan kata
lain juga berperan sebagai humas. Kemampuan mengembangkan komunikasi yang
efektif merupakan salah satu ketrampilan yang amat diperlukan dalam
rangka pengembangan diri baik secara personal maupun professional
khususnya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat

Sementara itu keynote speaker lokakarya ini, Wakil Walikota Yogyakarta
Haryadi Suyuti, mengatakan Humas memainkan peran strategis dalam membangun
citra pemerintah. Cakupan humas pada dasarnya sangat luas, selain
membangun citra pemerintahan negara, integritas dan kredibilitas,
keberhasilan investasi yang akan masuk ke daerah juga tidak terlepas dari
kinerja humas. Sebab apabila informasi tentang suatu daerah kurang baik
dengan sendirinya berdampak pada kegagalan penanaman modal.
Di era keterbukaan ini, Humas tidak dapat lagi diposisikan hanya sebagai
pelengkap. Karena humas diharapkan menjalankan tugas memberikan informasi
kepada public, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam rangka memenuhi
hak masyarakat akan informasi. Humas sudah tidak saat lagi hanya dijadikan
“pemadan kebakaran” atau tameng untuk menghadapi pemberitaan kritis media,
tetapi sudah saatnya humas mengemban fungsi untuk menjembatani informasi
antara pemerintah dengan masyarakat dan sebaliknya, ujarnya.

Menurut Wawali, Revitalisasi kehumasan menjadi hal yang mendesak dilakukan
terutama berkaitan dengan kelembagaan dan SDM yang diikuti dengan adanya
standarisasi kehumasan, etika kerja kehumasan dan peningkatan kapasitas
humas. Secara kelembagaan, organisasi humas harus dapat berperan dan
berfungsi secara profesional. Dan SDM yang ditempatkan di humas adalah SDM
yang memiliki kualifikasi yang memadai. Saat ini, revitalisasi peran humas
pemerintah daerah mutlak diperlukan, mengingat peran kedepan sangat
penting dan strategis dalam mengkomunikasikan dan menginformasikan
peraturan, kenijakan dan informasi kegiatan kepada masyarakat. (isma)