: MPP Kota Yogya Satu Tempat Sediakan Berbagai Layanan
Kini Pemerintah Kota Yogyakarta memilikk fasilitas publik yang mengintegrasikan beragam pelayanan untuk masyarakat, fasilitas tersebut dinamakan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Gedung ini berlokasi di sisi selatan komplek Balaikota Yogyakarta. MPP Kota Yogya ini menerapkan satu pintu akses bagi pemohon, yakni melalui petugas front office.
Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan tugas utama yang diemban oleh Pemerintah sebagai perwujudan kewajiban sebagai abdi masyarakat.
"Sebagai entitas yang menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas ini, Pemerintah saat ini sepatutnya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dengan menjunjung nilai kesederhanaan, kejelasan dan kepastian, keamanan, keterbukaan, efisiensi, adil dan merata, serta tepat waktu," katanya saat soft launching MPP Kota Yogyakarta, Rabu, (30/6/2021).
Ia menjelaskan bahwa hadirnya MPP yang juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP Mal Pelayanan Publik, selain itu hadirnya MPP ini juga merupakan salah satu perwujudan komitmen Pemkot Yogyaa untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
"Pelayanan pada MPP diharapkan tak hanya mudah, cepat, serta memiliki prosedur jelas, tetapi juga merupakan one stop services atau satu tempat tujuan yang menyediakan berbagai layanan," ujarnya.
Dengan demikian, lanjutnya, masyarakat tidak perlu mobilitas tinggi untuk dapat menikmati berbagai layanan tetapi cukup pergi kesatu tempat saja.
"Selayaknya Mal yang biasa kita temui dalam aktivitas komersial, MPP Kota Yogyakarta yang menghadirkan 19 unit anjungan pelayanan, juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang mushala, minimarket, tempat bermain serta ruang laktasi yang bersih dan nyaman," tandas orang nomor satu di Kota Yogyakarta ini.
Layanan tersebut diantaranya pelayanan cetak dan rekam kartu tanda penduduk (KTP), layanan pajak dari KPP Pratama, Samsat, Polresta Yogyakarta, Kantor Kementerian Agama, Bea Cukai, BPOM, Imigrasi, serta layanan dari sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jadi saat datang ke MPP, pemohon terlebih dulu mendatangi petugas di front office untuk kemudian diarahkan sesuai dengan permohonan layanan yang diajukan atau cukup menunggu di tempat tunggu hingga layanan yang diajukan selesai diproses.
Walikota menuturkan selain memiliki Mal Pelayanan Publik ini, sejak tahun 2018, Pemkot Yogyakarta juga telah memiliki Mall Layanan Publik secara ”virtual” yang diwujudkan dalam sebuah aplikasi bernama Jogja Smart Service (JSS).
"Layanan ini mengusung prinsip single window, single sign on, dan single ID serta dapat di-akses baik melalui perangkat komputer maupun handphone berbasis android dan IoS," tambahnya.
Saat ini, pengguna aplikasi ini dapat menikmati lebih dari 172 layanan publik cukup hanya dengan satu kali pendaftaran saja.
"Keberadaan Mal Pelayanan Publik ini diharapkan mampu menjadikan bentuk-bentuk pelayanan yang diselenggarakan Pemkot Yogyakarta menjadi semakin beragam dan berkualitas sehingga masyarakat memiliki keleluasaan untuk memilih sendiri cara mengakses layanan yang disediakan Pemkot Yogyakarta," katanya.
Hal senada dikatakan Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menurutnya MPP ini sangat peting kehadirannya di setial instansi Pemerintahan.
"Hal ini penting mengingat saat ini kita dihadapkan dengan kondisi masyarakat yang beragam pula jenis kebutuhan dan ekspektasi akan layanan publiknya," jelasnya.
Menurutnya dimasa pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan layanan digital untuk mengurangi tingkat mobilitas dan tatap muka. Namun, tambahnya tidak sedikit pula warga yang lebih memilih untuk datang langsung ke tempat layanan.
Wawali berharap, kedua jenis layanan ini dapat saling mendukung untuk memberikan excellent service bagi pengguna.
"Sebagai contoh, pada JSS terdapat menu Jogja Solid yang dapat dimanfaatkan oleh petugas pemberi layanan guna melakukan penyelarasan data NIK untuk pengisian formulir layanan," bebernya
Sebaliknya, lanjutnya, MPP yang hadir secara fisik dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan yang belum dapat diakomodir oleh layanan digital melalui Jogja Smart Service.
"Dengan demikian, masyarakat akan mampu mendapatkan kepuasan dalam layanan yang diharapkan bermuara pula pada tingkat kepatuhan untuk mengurus dokumen-dokumen administrasi," katanya. (Han)