ANGGOTA PPS SE-KOTA YOGYAKARTA DILANTIK

Untuk menyongsong penyelenggaraan pemilihan umum  tahun 2009, sebanyak 135
anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) sekota Yogyakarta, Jumat,(20/06)
dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Yogyakarta, Miftahul Alfin di Pendopo Balaikota Yogyakarta. Miftahul
Alfin mengatakan dengan dilantiknya para anggota PPS ini maka anggota
PPS telah menjadi satu bagian dari KPU sebagai penyelenggra Pemilu.
Alfin berharap para anggota PPS yang dilantik segera melakukan proses
adaptasi, penyesuaian, dan koordinasi antar sesama anggota PPS maupun
anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU. Karena menurut Alfin,
tahapan penyelenggaraan Pemilu telah dimulai dan saat ini berada pada
masa tengah-tengah tahapan penyelenggaraan Pemilu 2009.
Alfin menambahkan ada yang berbeda dengan Pemilu 2004 maupun pada saat
pemilihan Kepala Daerah. Pada pemilu 2009 ini sesuai dengan
Undang-Undang penyelenggaraan Pemilu no. 22 tahun 2007 anggota PPS tidak
lagi terlibat dalam proses pemungutan suara. “Walaupun namanya masih
Panitia Pemungutan Suara. Yang terkait dengan pemungutan suara hanyalah
membentuk KPPS pada saatnya nanti”, ujar Alfin.
Ditambahkan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) ini nantinya hanya terfokus
pada pemutahiran atau penyusunan daftar pemilih, yang akan dilakukan
segera setelah pelantikan para anggota PPS. Untuk itu, Alfin berharap
anggota PPS yang baru dilantik untuk segera melakukan rapat koordiansi
dengan sesama anggota PPS di wilayah masing – masing untuk menentukan
ketua PPS. Juga melalakukan koordinasi dengan lurah yang ada di
kelurahan masing-masing untuk melakukan beberapa tugas pemutahiran daftar
pemilih. Diantaranya, yang berkaitan dengan fasilitasi kesekretariatan,
pembentukan atau pengangkatan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP)
yang bertugas melakukan proses penelitian data pemilih di seluruh wilayah
Yogyakarta
Ditegaskan, dalam menjalankan tugas anggota PPS perlu memperhatikan
azas-azas pemilu yakni jujur, independen, adil, kepastian hukum,
bertanggung jawab yang menunjukkan keprofesionalitasan para anggota PPS
sebagai penyelenggara pemilu. Para anggota PPS juga diharapkan bekerja
tanpa adanya tekanan dari siapa dan dari pihak manapun dan menjalankan
tugas sesuai ketentuan perundang-undangan yang ada.
Alfin menambahkan para lurah dan Pemkot Yogyakarta diharapkan dapat
memfasilitasi ketugasan anggota PPS, sebagaimana dituangkan peraturan
yang ada. “Kami semua berharap, mudah-mudahan dalam proses pemilu di Kota
Yogyakarta, kita bisa jalankan dengan baik dan lancar berkat komitmen
kita bersama baik penyelengara maupun pemerintah Kota Yogyakarta,
menyukseskan Pemiliu 2009,” harap Alfin. (@mix)