Hari ini Kamis 26 Juni merupakan hari Anti Narkoba Internasional.
Peringatan hari anti madat ini disambut positif oleh BNK ( Badan Narkoba
Kota ) Kota Yogyakarta. Sambutan positif ini ditandai dengan kampanye anti
narkoba dan pemberian setiker, liflet, dan rangkaian bunga di 6 titik
Perempatan se Kota Yogyakarta. Adapun 6 titik tersebut perempatan SGM,
Pojok beteng Wetan, Wirobrajan, Gramedia, Tugu, dan perempatan Pingit.
Rombongan Kampanye yang dilepas oleh Ketua BNK Kota Yogyakarta, Drs.
Haryadi Suyuti di Taman Air Mancur Balaikota Timoho Yogyakarta, ditandai
dengan pengibasan bendera, berlangsung meriah.
Ketua BNK Kota Yogyakarta Drs. Haryadi Suyuti menjelaskan, persoalan
penyalahgunaan dan peredaran Napza menunjukkan gejala adanya peningkatan.
Oleh karenyanya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba
merupakan persoalan bersama. Dalam Rangka memperingati hari anti narkotika
2008 melalui pawai simpatik ini dapat memberikan kesadaran kepada
masyarakat untuk menjahui narkoba. Pawai simpatik untuk memperingati hari
anti narkoba tahun ini dihimbau untuk tidak merokok selama sehari, serta
menyalakan lampu kendaraan dari jam 10.00 Wib sampai jam 11.00 Wib.
Seusainya kampanye anti Narkoba ini para peserta kampanye berkumpul di
Monumen SO 1 Maret untuk mengikuti parade Say No To Drugs. Parade Say No
To Drugs ini exspose potensi kader di masing masing Kecamatan untuk
mementaskan kesenian yang sifatnya untuk menjahui atau tidak menggunakan
Narkoba. Peserta kampanye Anti Narkoba yang berjumlah 200 orang ini
tergabung dalam Ikatan Pelajar Mahasiswa Yogyakarta, CBN ( Cegah
Berantas Narkoba ), NCC (Napza Krisis Centre), Furanza (Forum Anti Napza)
Dikatakan Dian Ekawati Koordinator Devisi Penyuluhan dan Pengkaderan pada
NCC, bahwa pemakai narkoba di Kota Yogyakarta tercatat 1.490 orang sampai
dengan tahun 2007. Dari jumlah tersebut pemakai narkoba didominasi oleh
remaja, berumur sekitar 18 tahun sampai 35 tahun. Dari catatan NCC
pengguna narkoba paling banyak dari jenis Ganja, dan yang paling banyak
Penasun ( Pengguna Narkoba Suntik ) jenis Putau. ” Sehubungan penasunya
banyak, otomatis resiko HIV AIDS makin tinggi,” kata Dian.
Dikatakan Dian, dari Pemerintah Pusat telah mencanangkan Harm Reduktion
atau sebuah pengurangan dampak buruk narkoba, diantaranya dengan pembagian
jarum suntik pada pemakai narkoba suntik, serta mensubsitusi pemakaian
putau menjadi metadon ( pemakaian narkoba dengan cara diminum ). Hal ini
dilakukan mengurangi resiko tertularnya HIV AIDS lewat darah, kemudian
disubtitusi diganti dengan metadon cair.