DINAS PERIZINAN MAJU TINGKAT NASIONAL PENILAIAN CITRA PELAYANAN PRIMA

Tim Penilai Citra Pelayanan Prima Tingkat Nasional Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) yang terdiri dari Kementrian PAN,
LSM Tara (Taufik Raden), dan Trans TV, melakukan penilaian tentang
Kinerja Unit Pelayanan Publik. Dinas Perizinan Kota Yogyakarta. Penilaian
yang berlangsung Rabu (02/07) di Dinas Perizinan Kota Yogyakarta ini
tidak ada acara seremonial, namun begitu tiba di Dinas Perizinan langsung
tanya jawab dengan pegawai bahkan dengan warga yang kebetulan mengurus
izin di Dinas Perizinan.
Dikatakan Ketua tim penilai Suhardi, SH. Asissten Deputi Bidang
Kelembagaan, penilaian lomba untuk tahun ini panitia menggandeng pihak
LSM agar penilaiannya lebih obyektif. Dalam penilaian tahun ini Propinsi
DIY mengirimkan 3 Instansi diantaranya Dinas Perizinan Kota Yogyakarta,
Puskesmas Depok Kabupaten Sleman, dan BLPT Propinsi DIY. Dari ke 33
Propinsi di Indonesia yang mengirinkan jagonya, Dinas Perizinan
Pemerintah Kota Yogyakarta merupakan Instansi yang dinilai pertama kali.
Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik ini dilakukan untuk menepis
anggapan sebagian masyarakat, bahwa, kinerja pemerintah selama ini
dianggap kurang bagus. Dengan penilaian ini diharapkan dapat memotivasi
unit-unit pelayanan untuk lebih bagus lagi.
Sekitar 200 unit kantor layanan seluruh Indonesia siap untuk dinilai
dalam lomba tahun ini. Dasar yang melandasi dari penilaian ini adalah
transparan dan akuntabel, penilaian juga dilakukan dengan transparansi..
Lomba ini lebih mengedepankan kehidupan atau dinamika untuk memberikan
pelayanan prima kepada masyarakat sehingga citra Pemerintah akan
menjadi lebih baik.
Dalam menanggapi Tim Penilai Citra Pelayanan Prima Tingkat Nasional
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Sekretaris Daerah Kota
Yogyakarta Drs. H. Rapingun mengatakan, apa yang telah dilaksanakan Dinas
Perizinan masih belum maksimal dan akan terus dievaluasi dan
ditingkatkan. Dalam rangka melayani Warga Kota Yogyakarta ini, pihaknya
sekaligus berkeinginan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah makin
meningkat. Dari Kepercayaan Masyarakat tersebut Rapingun berjanji akan
membenahi dari sisi administrasi, menyangkut tentang hukum, tata naskah
maupun fisik. Apabila masyarakat sudah percaya kepada Pemerintah, pada
giliranya akan mudah untuk digerakkan, dimotivasi dan dikerahkan, yang
pada akhirnya menuju ke kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Ditambahkan, semasih ada keyakianan, kebersamaan, niat yang baik, dan
saling mengerti, semua dapat dilaksanakan. Sebagi seorang pelayan
masyarakat perlu harus mengerti dan selalu tanggap apa yang diinginkan
oleh tuannya, dalam hal ini masyarakat.
Di sela-sela penilaian,m Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta, Dra. M
K. Pontjo Siwi mengatakan, dalam ketugasanya melayani masyarakat pihaknya
telah menandatangani pakta integritas, dimana tidak ada komisi maupun
pungutan liar. Dari sekitar 80 jenis perizinan, yang dilayani di Dinas
Perizinan ada 35 jenis izin. Tidak semua izin ditangani di Dinas
Perizinan, namun ada beberapa kewenangan yang dilimpahkan ke kecamatan,
diantaranya Ijin Mendirikan Bangunan yang luasnya kurang dari 100 m,
tidak digunakan untuk usaha, tidak bertingkat, serta ijin gangguan yang
sifatnya kecil merupakan kewenangan kecamatan. Hal ini dilakukan karena
Camat mengetahui secara persis tingkat gangguannya termasuk ijin pondokan
serta ijin Pedagang Kaki Lima.
Dikatakan Pontjo Siwi, untuk meningkatkan SDM dilakukan pelatihan sesuai
apa yang dirasa belum mampu. Dicontohkan Pontjo Siwi, apabila ada
personil yang kurang menguasi tentang komputer dilakukan inhause
training, bagi mereka yang siap mengikuti pelatihan dikoordinir oleh
Bidang sistim Informasi, kemudian dilakukan Pelatihan. Apabila diperlukan
menghadirkan orang lain untuk kemajuan atau menambah wawasan, pihaknya
menghadirkan orang yang tepat untuk melatih. Antara Kepala Dinas sampai
Sopir duduk bersama, hal ini dilakukan agar semua pegawai mengetahui
siapa yang menangani jenis perizinan. ” Jadi tidak harus tahu secara
mendalam, akan tetapi izin ini yang menangani siapa itu harus tahu.
Dengan demikian warga yang datang langsung menuju tempat yang
diinginkan,” katanya.