Menyelamatkan Ibu dalam persalinan dan untuk kelangsungan hidup bayi
merupakan salah satu tanggungjawab sosial dari Pemerintah Kota
Yogyakarta. Untuk itu Pemkot Yogyakarta mempunyai program khusus untuk
menurunkan kematian Ibu melahirkan dan bayi baru lahir.
Kepala UPT Jamkesda Kota Yogyakarta Dra Kusminatun mengatakan, Ibu hamil
miskin pemegang KMS akan mendapatkan voucher ibu melahirkan normal sebesar
350 ribu. Sedangkan Ibu hamil miskin yang melahirkan dengan tindakan
operasi, sedangkan dia tidak punya KMS akan mendapatkan bantuan dari UPT
Jamkesda Kota Yogyakarta, cukup dengan SKTM dari RT/RW saja tidak perlu
legalisir Dinkesos. Selain syarat itu harus dilengkapi juga dengan surat
rujukan dari puskesmas dan surat keterangan diagnosa/tindakan yang akan
dilakukan untuk pertolongan persalinan.
Ibu Romlah yang melahirkan bayi kembar 3 melalui operasi caesar di RS
Sarjito 21 April lalu, adalah warga Kota Yogyakarta yang tidak mempunyai
KMS. Sasaran program bagi maskin yang tidak mempunyai KMS dapat dibantu
biayanya pada saat harus melahirkan dengan operasi. Pada saat Ibu Romlah
melahirkan di RS Dr. Sarjito dia menyatakan tidak punya uang/tidak mampu,
sehingga mencari surat keterangan tidak mampu (SKTM) melalui RT/RW. Ibu
Romlah sudah melengkapi syarat administrasi seperti SKTM dan Surat Rujukan
dan telah mengajukan jaminan ke UPT Jamkesda Kota Yogyakarta.
Menurut keterangan Kusminatun, Pada saat Ibu Romlah menjalani operasi
caesar di RS Sarjito sudah mendapatkan jaminan oleh UPT Jamkesda, biaya
yang seharusnya Rp. 3.401.750,- mendapat jaminan sebesar Rp 3.045.000,-.
Untuk biaya administrasi seperti kartu dan karcis dan ruang tunggu tidak
mendapatkan jaminan.
Lebih lanjut Kusminatun menjelaskan, Ibu Romlah merupakan warga miskin
yang tidak terdaftar dalam KMS, dalam keluarganya yang namanya terdaftar
di KMS adalah suaminya yaitu Bp. Andi Pamungkas, (karena masih terdaftar
dalam KMS ayahnya). Karena Ibu Romlah tidak masuk dalam KMS maka dia
masuk dalam jaminan kesehatan dari Jamkesmas dari Propinsi DIY. Untuk 3
orang bayi Ibu Romlah selama dalam perawatan di RS Sarjito hingga tanggal
26 Juni 2008 menelan biaya Rp. 49.651.600,-. Dari biaya sekian itu setelah
melalui proses verifikasi bisa mendapatkan jaminan dari UPT Jamkesda Kota
Yogyakarta sebesar Rp. 29.627.600,-. Disamping itu juga ada obat-obatan
khusus di luar formularium yang juga mendapatkan jaminan UPT Jamkesda pada
tanggal 21 April 2008 sebesar Rp. 935.850,-.
Terpisah Walikota Yogyakarta Herry Zudianto mengemukakan untuk kasus ini
karena pasien melahirkan kembar tiga dari keluarga yang benar-benar tidak
mampu, dan Pemkot Yogyakarta telah menanggung sebagian biaya, namun masih
ada kekurangan biaya, Walikota menghimbau apabila memungkinkan melalui
program CSR (Corporate Social Responsibilities) dari RS Sarjito
kekurangan biaya ini dapat dianggap lunas. Walikota juga mengajak kepada
masyarakat Kota Yogyakarta dan para pengusaha untuk berempati dapat
memberikan bantuan sumbangan. Saat ini bantuan sumbangan juga sudah
disanggupi oleh Margaria Grup sebesar 5 juta rupiah. (ism)