Terkait kewajiban memakai sepeda ke sekolah bagi siswa yang jarak
rumahnya ke sekolah kurang dari 3 km, Walikota Yogyakarta H. Herry
Zudianto berharap kebijakan tersebut benar-benar ditindaklanjuti. Walikota
juga sadar akan kekhawatiran orang tua khususnya dan masyarakat umumnya
bahwa kebiasaan di jalan raya dalam berlalu lintas, yang kuat makan yang
lemah yang lemah makan yang lebih lemah, sehingga ada kekhawatiran kalau
anak naik sepeda nanti kalau kecelakaan dan sebagainya. “Saya juga
menyadari orang naik sepeda itu sok tidak dianggep ini kadang-kadang tidak
diberi hak yang semestinya oleh pengendara yang lain”.
Hal tersebut dikuatkan oleh pengalaman Walikota Yogyakarta kemarin (6/7)
saat bersepeda di hari Minggu bersama Ibu Hj. Dyah Suminar ditabrak oleh
pengendara sepeda motor. “Saya kemarin naik sepeda bersama ibu di Jalan
Tamansiswa, sepeda saya ditabrak oleh sepeda motor, pelek sampai bengkok
untung tidak ada luka berart, ternyata pengemudinya anak SMP yang belum
punya SIM. Akhirnya anak tersebut dan motornya saya antar ke rumahnya,
karena belum punya SIM, saya tidak membiarkan si anak naik motor lagi.
saya Menjumpai hal tersebut saya menghimbau kepada guru maupun orang tua
untuk memahami dan memahamkan kepada si anak bahwa sangat tidak benar
mengizinkan anak mengendarai sepeda motor sebelum dia memiliki SIM. Hal
tersebut dapat membahayakan baik dirinya sendiri maupun orang lain,”
demikian disampaikan Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto.
Walikota juga sedang coba usulkan ke dewan untuk memberikan santunan,
semacam santunan kecelakaan bagi siswa yang bersepeda ke sekolah. “Harapan
saya mudah-mudahan terlaksana anak yang naik sepeda ke sekolah bisa diberi
santunan apabila kecelakaan. Hal tersebut diharapkan juga akan
menggairahkan anak dalam bersepeda ke sekolah. Bersepeda kesekolah
merupakan suatu hal yang positif dan bermanfaat. Selain badan lebih
sehat, hemat BBM, juga mengurangi polusi.