Kota Yogya Raih Penghargaan Kota Layak Anak Predikat Terbaik dari Peringkat Utama

Kota Yogyakarta menjadi satu-satunya wilayah di D.I Yogyakarta yang berhasil meraih Predikat Terbaik dari Peringkat Utama pada Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati, secara virtual pada Kamis (29/7).

“Selamat dan apresiasi kepada pejabat dan pemerintah daerah atas sumbangsih kerja nyatanya demi memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak di wilayahnya. Terutama pada KLA peringkat Utama yang diberikan kepada Kota Denpasar, Kota Yogyakarta, Kota Surakarta, dan Kota Surabaya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi menyampaikan, Kota Yogyakarta bukan sebagai pilot project KLA tapi mampu meraih Predikat Terbaik dari predikat Utama KLA ini merupakan hasil dari kerjasama, gotong-royong di antara berbagai pihak, dengan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, seperti sekolah, layanan kesehatan, tempat peribadatan, organisasi komunitas, dunia usaha, serta akademisi dunia pendidikan.

Hal ini dapat membentuk sebuah sistem dan perencanaan pembangunan kota yang mampu mengintegrasikan semua sumber daya secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Khususnya berkaitan dalam pengambilan kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak-hak anak.

“Kota Yogyakarta terpilih karena komitmennya dalam membangun sistem perlindungan dan pemenuhan hak anak yang berkelanjutan. Tahun kemarin kita mendapatkan peringkat Nindya dan tahun ini menjadi Utama,  karena saling sinergi, Pemkot Yogyakarta bersama lembaga terkait memberikan perlindungan dan pemenuhan hak anak,'' Kata Heroe Poerwadi.

Pencapaian ini sangat di nanti oleh Kota Yogyakarta, dimana banyak kegiatan yang harus dijalani terlebih di masa pandemi, dengan munculnya tantangan dan ketidakpastian saat ini. “ Kita ketahui dengan adanya pemberlakuan PPKM Level 4, adanya pembatasan kegiatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 ini, sedikit banyak mempengaruhi kegiatan, aktivitas, perilaku dan psikologi anak, serta menimbulkan pergeseran dalam metode pengasuhan anak itu sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Edi Muhammad mengatakan, dalam penilaian mandiri evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2021 untuk Kota Yogyakarta mencapai nilai 985 dari maksimal nilai 1000.

Penilaian ini berdasarkan lima klaster yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus.

“Terimakasih peran dari semua pihak baik dari masyarakat yang terbawah seperti kampung ramah anak, desa kelurahan layak anak, kemantren layak anak bahkan lembaga-lembaga, institusi, mitra kami seperti PKK, Mitra Keluarga, Lembaga independen serta peran KPAI yang selalu bersinergi dengan kami mengawal pengawasan dan kebijakannya hingga mendapatkan peringkat Utama 2021,” ungkapnya Edi Muhammad saat diwawancarai. (Hes)