Pemkot Yogya Distribusikan Tambahan Kartu Keluarga Sejahtera

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendistribusikan tambahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) baru. KKS adalah kartu yang digunakan untuk memanfaatkan program bantuan sosial dari pemerintah pusat bagi keluarga miskin.

“Penerima KKS ini adalah keluarga miskin yang masuk data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), tapi belum masuk data keluarga miskin Kementerian Sosial,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat distribusi KKS di Kantor Kemantren Gondokusuman, Jumat (20/8/2021).

Heroe menyatakan kriteria penerima KKS tidak ada perubahan dengan penerima sebelumnya. Tambahan penerima KKS tersebut berdasarkan usulan Pemkot Yogyakarta kepada pemerintah pusat. Tambahan KKS itu berasal dari data KSJPS Kota Yogyakarta yang belum mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah pusat.

“Penerima KKS ini tidak mendapatkan PKH dan BST. Jadi keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan apapun,” ujarnya.

Pemkot Yogyakarta mencatat tambahan penerima program KKS sebanyak 2.148 KPM. Sebagian besar KKS telah didistribusikan saat vaksinasi Covid-19 di XT Square kepada 1.711 KPM. Sekitar 20 KPM yang masuk data tambahan KKS itu dalam kondisi meninggal dunia dan lainnya. Sedangkan sisanya pendistribusian KKS dilakukan di kemantren kepada 417 KPM.

“Tahap pertama KKS sudah kami distribusikan di XT Square sekalian untuk vaksinasi. Kami undang, tapi ada yang belum datang sehingga kami bagikan di enam titik di wilayah,” papar Heroe.

Pihaknya menyebut nilai bantuan KKS sebesar Rp 200 ribu/bulan. Untuk KKS reguler mendapatkan jatah bantuan selama satu tahun. Lantaran penerima KKS baru adalah tambahan atau susulan, sehingga nominal yang diterima tiap KPM berbeda-beda. Misalnya ada yang mendapatkan KKS untuk lima bulan dan dua bulan.  

“Nilai bantuan dalam KKS dapat digunakan keluarga penerima manfaat untuk berbelanja kebutuhan sembako di e -warung,” imbuhnya. (Tri)