Pemerintah Kota Yogyakarta menandatangani Letter of Intens (LOI) dengan
Emerging Market Group (EMG) Sub Urban Facility UN Habitant dalam upaya
perbaikan kehidupan masyarakat kumuh dan miskin. Penandatanganan minat
kerjasama ini dilakukan oleh Wakil Walikota Yogyakarta H Haryadi Suyuti
dan perwakilan EMG SUF Ruth Mc Leod di Hotel Mercure, Rabu (16/7)
Wakil Walikota Yogyakarta H Haryadi Suyuti mengatakan, Dalam kerjasama
ini Pemkot mencoba melakukan suatu intens yang nantinya bisa mengarah
pada kerjasama khususnya dalam penataan kawasan kumuh namun lokasinya
belum ditentukan.
“Untuk lokasi belum bisa ditentukan karena persyaratan yang sangat ketat
dari SUF maka pada hari ini kita tandatangani LOI ini untuk membentuk
suatu yayasan yang nantinya aka berkomunikasi secara internsif dengan SUF
dalam menentukan diwilayah mana kita akan melakukan penataan kawasan kumuh
Tujuan dari kerjasama ini adalah pemberdayaan masyarakat melalui suatu
komitmen bersama yang ditandatangani..” Kata Haryadi Suyuti.
Wawali berharap dengan kerjasama ini kampung yang akan ditata ini
merupakan tempat interaksi yang utuh bagi masyarakat kota Yogyakarta
sesuai cita-cita kita bahwa Kota yang baik berasal dari kampung yang baik.
Semtara itu, perwakilan EMG SUF Ruth Mc Leod mengatakan, fasilitas atau
kerjasama pendirian yayasan ini merupakan yang kelima di seluruh dunia,
dua ada di Ghana, satu di Solo, dan Srilanka. Kota Yogyakarta memiliki
keunikan karena yang dihadapi dalam pembangunan berbeda dengan lima
wilayah sebelumnya, salah satunya masyarakat berpenghasilan rendah yang
bermukim di pinggiran sungai. Banyak sekali kota yang menyelesaikan
masalah dengan memindahkan penduduk dari pinggir sungai
Ditambahkan, harapan dari SUF Pilot Team Kota Yogyakarta diharapkan
membangun kotanya sesuai kebutuhan bukan kegininan dari SUF,
“Tugas kami mempersiapkan dan jangka panjangnya merupakan tugas Yayasan
Kota Kita, maka perjanjian dengan donor agensi betul-betul harus
dinegosiasikan sesuai dengan kebutuhan local, focus atau betul-betul
memikirkan proyek yang layak dan dibutuhkan, banyak aorang yang akan
berharap pada manfaat dari proyek yang dilaksanakan” Kata Mc Leod.
Diharapkan pula, Lembaga ini harus berkerja sama dengan berbagai pihak,
pemerintah, masyarakat, harus mandiri dan kuat, tidak hanya berharap pada
lembaga donor.
Ditambahkan oleh Mc Leod,. Sepanjang masyarakat pinggiran sungai berhasil
pasti akan banyak sekali kota yang akan datang untuk mempelajarinya dan
ini bisa menjadi program unggulan dari Kota Yogyakarta.
Secara lengkap, isi LOI antara Pemkot dan EMG SUF yaitu, kedua belak pihak
memperkuat kerjasama dibidang perbaikan kehidupan masyarakat kumuh dan
miskin, EMG SUF Pilot Team yang ditunjuk oleh UN Habitant sejak 2006
mengoperasionalisasikan SUF berkomitmen untuk mendukung Pemkot dalam
perbaikan rumah layak huni dengan pembangunan dan peningkatan kualitas
pemukiman dan lingkungannya. Dalam pelaksanaannya, kedua belak pihak
membentuk Yayasan Yogyakarta Kota Kita (JOGJA KOTAKITA) sebagai lembaga
nirlaba yang dipimpin oleh dewan yang independent mewakili unsur wakil
pemerintah, masyarakat, professional, LSM dan lembaga komunitas.
Pelaksanaan Surat Minat Kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan nota
kesepahaman bersama oleh instansi teknis dari kedua belak pihak.