Pemkot Yogya Siapkan Aturan Wisatawan Berkunjung ke Malioboro

Untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Kota Yogya, terutama di tempat wisata seperti Malioboro, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mempersiapkan beberapa aturan bagi wisata yang ingin mengunjungi tempat wisata tersebut mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir hari ini, Senin (23/8/2021).

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan bahwa Pemkot Yogya beberapa waktu lalu telah mencanangkan stasiun Yogyakarta dan kawasan Malioboro sebagai tempat wajib memakai masker dan wajib vaksin. 

"Itu artinya bagi wisatawan yang akan masuk tempat tersebut wajib menggunakan masker dan wajib sudah vaksin," ungkapnya, Senin (23/8/2021).

Sementara bagi wisatawan yang belum divaksin, lanjutnya, nanti ada petugas yang akan mengarahkan agar wisatawan tersebut melakukan vaksin di gerai vaksinasi terdekat. 

"Untuk vaksin akan kami cek juga kepada pengunjung, kalau belum nanti akan diarahkan ke KAI karena ini kerja sama juga dengan mereka," jelasnya. 

Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto menambahkan bagi wisatawan yang menggunakan kendaraam pribadi akan dilakukan pengecekkan dipintu masuk. 

"Pengecekan dimulai dipintu masuk, penjagaan akan dilakukan maksimal karena Malioboro punya 11 pintu masuk,” bebernya. 

Pihaknya pun akan melibatkan puluhan petugas Jogoboro bila nantinya PPKM tidak diperpanjang dan Malioboro kembali dibuka. 

"Petugas ini akan mengecek kelengkapan pengunjung berupa surat keterangan bebas Covid-19 dan juga kartu vaksin," jelasnya. 

Selain petugas Jogoboro, pengawasan di kawasan Malioboro juga dibantu oleh personel dsri Satpol PP, kemantren, kepolisian, dan lain sebagainya. (Han)