Kembangkan Wawasan Tentang Koperasi di Kota Yogya Melalui Lomba Tangkas Terampil

Komitmen terhadap aspek pendidikan terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, berbagai jenis lomba guna mengasah para pelajar terus dilakukan, seperti yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta kali ini dengan mengadakan lomba Tangkas Terampil Perkoperasian tingkat SLTP, SLTA/SMK dan Perguruan Tinggi se-Kota Yogyakarta.

Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto, mengatakan selain untuk memperingati Hari Koperasi ke-74 Tahun 2021 lomba tersebut juga sebagai bentuk kegiatan pengembangan pendidikan ekonomi koperasi. 

"Lomba ini juga bertujuan untuk menjalin keakraban antar sesama peserta didik di Kota Yogya," jelasnya di Ayola Tasneem, Selasa (7/9/2021).

Dalam lomba yang digelar selama dua hari ini dimulai dengan tes tertulis pada hari pertama untuk mendapatkan Juara I, II dan III.

"Yang selanjutnya untuk mendapatkan Juara I akan diperebutkan secara langsung pada hari Rabu, (8/9/2021)," ujarnya. 

Menurutnya dengan adanya lomba tersebut dapat membantu para generasi muda mengenal lebih baik tentang manfaat koperasi, misalnya sikap gotong royong dan saling bantu dalam memenuhi kebutuhan.

"Juga sebagai sarana pengenalan terhadap dunia bisnis, hingga melatih disiplin, tanggung jawab, sikap serta sikap untuk saling bekerja sama," katanya. 

Pihaknya menyebut, salah satu yang paling utama agar diketahui oleh generasi muda, bahwa koperasi merupakan suatu badan usaha. Untuk itu diperlukan keseriusan dalam pengelolaannya, sebagai lembaga ekonomi atau pun bisnis.

"Para peserta lomba, kami minta memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain untuk mengukir prestasi, juga menjadikannya pengalaman belajar yang baik sehingga memberi manfaat lebih untuk kedepannya," jelasnya.  

Dalam lomba tersebut para peserta diberikan materi seperti, pertama peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan koperasi (UU 25 Tahun 1992, UU 11 Tahun 2020, PP 5 Tahun 2021, PP 7 Tahun 2021), kedua materi tentang Ideologi Koperasi. 

Ketiga sejarah perkoperasian di Indonesia, keempat sejarah perkoperasian di Dunia, kelima pengetahuan umum perkoperasian, dan keenam ekonomi dan Manajemen Umum.

Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menambah wawasan dan mengenalkan ilmu pengkoperasian kepada anak sejak dini. (Han)