Pemkot Yogya Gelar Tes SKD CPNS PPPK di GOR Amongrogo

Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengadakan tes Seleksi Kompetensi dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non-guru di Gelanggang Olahraga (GOR) Amongrogo mulai 25 September 2021. Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan PPPK itu akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Kris Sardjono Sutedjo menyebut sebanyak 14.956 peserta akan mengikuti tes SKD CPNS dan PPPK non-guru dagi GOR Amongrogo. Sedangkan sekitar 6.000 peserta akan menjalani tes SKD CPNS dan PPPK di titik lokasi daerah asalnya.

“Pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Pemkot Yogyakarta di GOR Amongrogo akan diadakan selama sekitar 15 hari di GOR Amongrogo. Ini karena banyaknya jumlah pelamar yang mendaftar di Pemkot Yogyakarta,” kata Kris, Rabu (8/9/2021).

Dia menjelaskan total peserta yang akan menjalani tes SKD dalam sehari sebanyak 1.050 orang di GOR Amongrogo. Jumlah itu akan dibagi dalam 2- 3 sesi karena ada pengaturan pembatasan kapasitas. Tiap sesi tes SKD diikuti maksimal sebanyak 350 peserta. Tes pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu dibagi dalam 3 sesi dan Jumat dibagi 2 sesi.

“Ada ketentuan yang harus diperhatikan calon peserta tes SKD. Salah satunya terkait wajib vaksin dan menunjukkan surat bebas Covid-19,” ujarnya.

Berdasarkan surat pengumuman nomor 800/4595 yang dikeluarkan Pemkot Yogyakarta tentang SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK tahun 2021, peserta tes SKD CPNS dan PPPK non-guru Pemkot Yogyakarta diwajibkan sudah menjalani vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. Hal itu dibuktikan dengan menunjukkan sertifikat atau kartu atau surat keterangan vaksin disi pertama.

Namun syarat itu dikecualikan dengan pertimbangan  untuk ibu hamil dan menyusui, penyintas covid sebelum 3 bulan dan komorbid yang tidak bisa divaksin dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin, serta ketersediaan vaksin pada H-3 seleksi belum mencukupi di daerah masing- masing.

Selain itu membawa surat hasil swab tes PCR kurun waktu 2x 24 jam atau swab tes antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi dengan hasil negatif atau non reaktif. Peserta juga wajib memakai masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain, pelindung wajah face shield dan sarung tangan.

“Kalau ternyata peserta dinyatakan positif Covid-19 saat hari tes SKD, tidak perlu khawatir. Kami tetap memberikan kesempatan untuk mengikutI tes SKD yang dijadwalkan pada dua hari terakhir,” papar Kris.

Untuk itu bagi peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi wajib melaporkan maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada panitia seleksi disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil Swab Antigen / swab PCR, dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang melalui: https://bit.ly/PesertaPositifPemkotYogya .

Panitia seleksi CPNS Pemkot Yogyakarta menerima sebanyak 20.994 pelamar dari 546 formasi CPNS tahun 2021. Setelah dilakukan verifikasi berkas pendaftaran hanya 19.065 pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Kemudian ada tambahan 26 pelamar yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi setelah verifikasi ulang. Untuk PPPK non-guru, Kota Yogyakarta menerima 1.053 lamaran dari 116 formasi yang disiapkan. Setelah diverifikasi, hanya 242 pelamar PPPK yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.(Tri)

Keterangan foto : Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta memeriksa peserta SKD CPNS Pemkot Yogyakarta pada tahun 2020 sebelum masuk ruang tes.