Pemkot Yogya Gelar Workshop Pendampingan Usaha Jasa Pariwisata

Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta  menyelenggarakan workshop Pendampingan Usaha Jasa Pariwisata Kota Yogya, pada Selasa pagi (14/9) di Hotel Horison Ultima Riss malioboro Yogyakarta. Kegiatan itu untuk penyuluhan terkait standarisasi sertifikasi pelaku usaha pariwisata terutama di masa pandemi Covid-19.

Kegiatan diikuti 40 peserta dari para pelaku usaha wisata di Yogyakarta dan perwakilan dari lembaga sertifikasi usaha pariwisata. Kegiatan itu juga untuk memberikan fasilitas sertifikasi bagi seluruh pelaku usaha wisata yang telah dibantu Pemkot Yogyakarta dan Dinas Pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta Wahyu Hendratmoko mengatakan bahwa pelaku usaha pariwisata diharapkan bisa memenuhi standarisasi sertifikasi sehingga menarik minat wisatawan di luar Yogyakarta dan dianggap aman. Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang peraturan-peraturan baru yang dibuat oleh Kementerian Parirwisata Ekonomi Kreatif terkait wisata saat masa pandemi.

“Saya berharap teman- teman pengelola,usaha jasa pariwisata memahami aturan baru dari Kementerian Pariwisata. Terutama untuk menyelenggarakan pariwisata dalam kondisi seperti ini,” kata Wahyu.

Wahyu menyampaikan saat ini Pemerintah DIY sedang membuat regulasi terkait dengan masuknya wisatawan luar DIY. Diharapkan para pelaku usaha wisata dapat memenuhi standarisasi sertifikasi.

Di DIY sudah ada tiga wisata yang dibuka untuk uji coba wisata yaitu Gembiraloka Zoo,Tebing Breksi, dan Hutan Pinus Mangunan. Tiga wisata tersebut telah menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan Kemenperaf.

Sementara itu R.Krisma Eka Putra selaku anggota Komisi B DPRD Kota Yogyakarta mengingatkan agar para pelaku usaha wisata dapat mempertahankan kebudayaan Yogyakarta dalam aspek pariwisata. Menginngat  kebudayaan yang terdapat di Yogyakarta menjadi aspek yang diminati oleh wisatawan.(Fauzi)