Pemkot Yogya Siap Bentuk Pokdarwis Tingkat Kelurahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyiapkan pembentukan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) tingkat kelurahan. Pembentukan Pokdarwis kelurahan itu untuk mendukung keberadaan kampung wisata, memaksimalkan potensi dan sinergi antar wilayah.

“Konsep Pokdarwis saat ini berbasis kelurahan. Di sisa waktu tahun 2021 ini kami akan coba realisasikan pembentukan pokdarwis di 45 kelurahan di Kota Yogya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko dalam kegiatan pengembangan kapasitas Pokdarwis di Hotel Tara, Rabu (15/9/2021).

Pembentukan Pokdarwis tingkat kelurahan itu mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 40 tahun 2020 tentang Pokdarwis dan desa atau kampung wisata. Sesuai pergub itu maka keberadaan kampung wisata perlu didukung dengan pembentukan Pokdarwis yang berkedudukan di kelurahan. Oleh sebab itu perlu penyesuaian karena selama ini di Kota Yogyakarta memiliki 17 kampung wisata dan 14 Pokdarwis berbasis kemantren.

“Selama ini di Kota Yogya Pokdarwis yang dibentuk berbasis kemantren. Karena itu perlu segera dibentuk Pokdarwis di 45 kelurahan di Kota Yogya. Teknisnya kami akan mengajukan 45 Pokdarwis kelurahan di Kota Yogya untuk mendapatkan pengesahan dari gubernur,” terangnya.

Wahyu menyatakan pembentukan Pokdarwis kelurahan itu juga untuk mendukung penyempurnaan administrasi kampung atau desa wisata. Pembentukan Pokdarwis kelurahan harus dapat dilaksanakan untuk mendukung program tahun 2022 yaitu pengembangan infrastruktur berbasis pariwisata untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui pengembangan kapasitas ini kami harap kelurahan bisa memahami pergub dan melaksanakan fungsinya untuk pembentukan Pokdarwis di tingkat kelurahan sesuai aturan,” tambah Wahyu.

Menurutnya potensi unggulan dari 45 kelurahan di Kota Yogyakarta cukup beragam di antaranya destinasi wisata, produk kuliner, produk kria dan atraksi budaya. Dicontohkan kampung wisata Rejowinangun yang memiliki potensi atraksi budaya yang dikelola menjadi pertunjukan rutin saat wisatawan datang seperti tarian.

Sementara itu Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan Pokdarwis di tingkat kelurahan menjadi media untuk memaksimalkan potensi- potensi di wilayah dan mensinergikan antar wilayah. Pokdarwis di kelurahan diharapkan bisa mengembangkan potensi dan sinergi Gandeng Gendong dengan potensi wilayah di kelurahan lain. Untuk itu kelurahan menyusun master plan potensi wilayah. 

“Master plan yang disusun kelurahan bersama masyarakat adalah potret untuk pengembangan potensi mana yang harus digandengkan dan digendongkan. Karena kalau sendiri kekuatan tidak ada. Dengan bergandengan menjadi kekuatan baru yakni branding kawasan,” jelas Heroe.

Pihaknya menegaskan dengan pembentukan Pokdarwis bukan berati semua kelurahan menjadi destinasi wisata. Namun disesuaikan dengan potensi yang ada dan disinergikan dengan destinasi wisata. Heroe menyampaikan beberapa wilayah memiliki potensi destinasi wisata. Tapi ada juga yang hanya potensi kerajinan, sehingga bisa digandengkan dengan kampung wisata di wilayah sekitar.(Tri)