Pemkot Yogya Serahkan Bantuan Insentif Ustadz Ustadzah   

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyerahkan bantuan insentif kepada guru ustadz dan ustadzah pondok pesantren, madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) setempat. Pemberian insentif tersebut sebagai bentuk apresiasi atas peran dan kontribusi ustadz dan ustadzah dalam membimbing dan membentuk karakter para santri.

“Pemkot Yogya memberikan bantuan hibah ini disadari karena posisi dan peran strategis yang diemban ustadz dan ustadzah. Baik di madrasah, TPA dan pondok pesantren posisi ustad ustadzah sangat penting bagaimana membangun karakter anak- anak santri,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat penyerahan bantuan insentif kepada guru ustadz ustadzah di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (21/9/2021).

Menurutnya ustadz ustadzah memiliki posisi strategis karena menjadi penyemai tumbuhnya karakter- karakter anak di masa yang akan datang. Terutama menuntun apa yang akan dilakukan di tengah perkembangan teknologi informasi dan ilmu pengetahuan. Tanpa dilandasi penguatan karakter, lanjutnya, penguasaan teknologi, ilmu pengetahuan akan menimbulkan kehidupan individualis dan meraih sukses dengan menghalalkan segala cara.

“Kami ucapkan terima kasih atas peran fungsi dan kontribusi yang telah diberikan ustadz ustadzah untuk membimbing para santri dan anak- anak dalam menghadapi masa depan. Terutama bekal karakter nilai- nilai keimanan, ketakwaan, sosial kultur dan nilai- nilai pribadi kepemimpinan, human relation dan penghormatan kepada orang lain,” jelasnya.

Total ada 150 orang guru ustadz dan ustadzah dari pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA di Kota Yogyakarta yang menerima bantuan insentif dari Pemkot Yogyakarta pada tahun 2021. Nominal insentif ustadz dan ustadzah yang diberikan yakni Rp 1 juta per orang.

“Semoga ini bisa dimanfaatkan sebaik- baiknya. Bisa menjadi dorongan untuk lebih bisa lebih konsentrasi membimbing para santri dan mengembangkan karakter anak,” tambah Heroe.

Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Yogyakarta dalam menyalurkan bantuan insentif guru ustadz dan ustadzah itu. Heroe menyatakan bantuan diserahkan melalui Kemenag Kota Yogyakarta karena Kemenag bisa ikut membantu mengawasi, membimbing dan mengarahkan agar para ustadz ustadzah pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA menjadi lembaga yang maju dan sejahtera.

Sementara itu Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nur Abadi mengatakan data penerima insentif dana hibah untuk guru ustadz ustadzah pondok pesantren, madrasah diniyah dan Taman Pendidikan Al Quran (TPA) di Kota Yogyakarta itu berdasarkan Keputusan Walikota Yogyakarta terkait penerima hibah tahun 2021. Termasuk naskah perjanjian hibah daerah antara Pemkot Yogyakarta dan Kemenag Kota Yogyakarta.

“Kriteria penerima insentif ustadz ustadzah ini minimal mengabdi dua tahun dan diusulkan yayasan atau pengelola pondok pesantren, madrasah diniyah dan TPA. Insentif ustadz ustadzah diterimakan bergantian orang tiap tahun karena jumlah jumlah ustadz ustadzah di Kota Yogya mencapai lebih dari 3.000," pungkas Nur Abadi. (Tri)