Pelonggaran PPKM, Wawali Ajak Warga Tak Abai Prokes

Pemerintah pusat memberlakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 Oktober 2021 di Kota Yogyakarta. Hal yang berbeda pada PPKM Level 3 ini ada pelonggaran yakni anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk pusat perbelanjaan atau mal. Meskipun ada pelonggaran, Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta Heroe Poerwadi mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes)

“Meskipun anak- anak di bawah 12 tahun sudah diperbolehkan masuk mal, harapan kami semua harus menjaga protokol kesehatan. Terutama menyangkut tentang melindungi semua,” kata Heroe, Rabu (22/9/2021).

Berdasarkan aturan PPKM Level 3 yang terbaru, mal atau pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta dan tiga wilayah lain di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya, sudah diizinkan menerima anak berusia kurang dari 12 tahun. Namun anak harus didampingi  dan diawasi orang tua saat anak mengunjungi mal.

Pihaknya berharap pelonggaran- pelonggaran aturan PPKM Level 3 bisa menggeliatkan aktivitas ekonomi semakin meningkat. Seperti pelonggaran diperbolehkan anak di bawah 12 tahun masuk mal diharapkan bisa meningkatkan aktivitas ekonomi. Namun tetap mengedepankan aspek kehati-hatian orang tua saat mengajak anak di bawah 12 tahun ke mal.

“Kami harap adanya pelonggaran di berbagai aktivitas tetap jangan sampai mengabaikan aspek kehati-hatian. Jangan sampai sembrono karena kami harap tidak ada lagi peningkatan kasus Covid-19 di masa depan,” paparnya.

Heroe menyatakan Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan sudah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya dengan wajib menyediakan QR Code untuk dipindai aplikasi Peduli Lindungi. Berdasarkan laporan Kementerian Perdagangan, lanjutnya, tingkat kepatuhan dan kelengkapan fasilitas protokol kesehatan di pusat perbelanjaan di Kota Yogyakarta yakni hampir atas 95-97.

Menurutnya dengan pemberlakuan kembali PPKM Level 4 selama dua minggu tidak terlalu berpengaruh dibandingkan sebelumnya saat diterapkan tiap minggu. Mengingat Pemkot Yogyakarta setiap hari melakukan evaluasi tentang pertumbuhan kasus maupun terkait semua elemen yang mempengaruhi.

“Alhamdulillah dalam seminggu terakhir ini peningkatan kasus di Kota Yogyakarta cenderung turun terus. Bahkan kasus harian sudah di bawah 15 selama seminggu ini dan peningkatan pasien sembuh semakin besar. Artinya tingkat sebaran atau penularan di Kota Yogyakarta sudah agak turun,” terang Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu.

Heroe menyampaikan tingkat kematian pasien Covid-19 di Kota Yogyakarta juga semakin turun berkisar 1 sampai 2. Tingkat keterisian tempat tidur pasien Covid-19 di rumah sakit di Kota Yogyakarta juga semakin turun berkisar kurang dari 15 persen. Sedangkan vaksinasi Covid-19 juga terus ditingkatkan di Kota Yogyakarta.

“Cuma memang di masa seperti ini kita tidak boleh mengabaikan tentang potensi- potensi sebaran. Yang penting ketika dilonggarkan tidak euphoria dan mengabaikan protokol kesehatan,” tandas Heroe.(Tri)

Keterangan foto : Banner ajakan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19 terpasang di Balai Kota Yogyakarta sebagai kawasan wajib masker dan vaksin.