Pemkot Yogya Dorong 45 Kelurahan Jadi Rintisan Kelurahan Budaya

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berupaya untuk memperluas seni dan budaya di tingkat kelurahan melalui Workshop Rintisan Kelurahan Budaya (RKB) yang dilaksanakan pada Kamis (23/9) di Sare Hotel Yogyakarta. Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi berharap, kedepannya RKB ini mampu meningkatkan perekonomian di masyarakat melalui seni dan budaya.


“Jadi Rintisan Kelurahan Budaya dibangun agar setiap sanggar, kelurahan dan kampung yang memiliki seni budaya mereka bisa memberikan pertunjukkan yang menarik dengan disediakannya wadah ekspresi untuk mereka. Di Kota Yogyakarta sendiri yang belum kita buat adalah kemasan seni dalam bentuk pariwisata,” jelasnya.


Setelah adanya RKB nantinya diharapkan seni budaya di kampung dapat meningkatkan perekonomian setempat. “ Harapannya nanti otomatis aktifitas seni budaya di kampung itu berjalan normal akan bisa menikmati seni budaya di kampung dan meningkatkan ekonomi di masyarakat setempat. Akses masyarakat untuk menikmati pariwisata bisa dinikmati para pelaku seni, pengrajin di kampung-kampung,” ujarnya.


Untuk itu, pemerintah terus dorong program Gandes Luwes untuk mengembangkan seni budaya khas Yogyakarta, supaya akses ekonomi masyarakat di pariwisata dapat terus meningkat. “ Masing-masing kan punya kapasitas dan potensi yang berbeda-beda sehingga mereka bisa mengembangkan diri dari jati dirinya untuk terus berekspresi melalui seni budaya untuk anak-anak, generasi muda, remaja, dan bahkan orang tua,” tambahnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengatakan, hingga saat ini Kota Yogyakarta sedang melakukan proses penyesuaian RKB yang akan diterapkan. “ Kelurahan Kricak dan Kelurahan Terban merupakan kelurahan yang sudah ditetapkan menjadi Kelurahan Budaya,” ungkap Yetti.
Yetti menambahkan, setelah dilakukannya pelatihan RKB, diharapkan RKB menjadi dasar untuk proses bagaimana peran aktif masyarakat dalam membangun seni budaya diwilayah-wilayah melalui RKB ini.


“Harapannya 45 kelurahan kedepannya menjadi Rintisan Kelurahan Budaya. Kita terus berupaya supaya seni budaya membawa kemanfaatan secara langsung dalam perekonomian nantinya. Jadi proses pelestarian dan perkembangan budaya menjadi hal yang penting dan parameter yang bisa kita lihat itu adalah partisipasi masyarakat,” ujarnya. (Hes)