Kumendaman Kampung Panca Tertib ke-90 di Kota Yogya

 

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi hadiri deklarasi kampung Panca Tertib Kumendaman, pada Jum’at sore (24/9) di halaman hotel Brongto, Kumendaman, Suryodiningratan, mantrijeron, Yogyakarta. Hadir dalam deklarasi tersebut Kelik Mulyono (Komisi A DPRD Kota Yogyakarta), Kasatpol-PP Kota Yogyakarta, Mantri Pamong Praja Mantrijeron, Polsek, Koramil, Lurah Suryodiningratan dan LPMK serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya Heroe menyampaikan pentingnya kebersamaan dalam sepenanggungan antar komponen kampung dalam membangun ketahanan kampung guna menghadapi berbagai persoalan wilayah termasuk di dalamnya adalah penanganan pandemi Covid-19.

“Salah satu bentuk kegiatan kampung adalah kampung panca tertib dimana dalam program ini masyarakat membangun komitmen bersama untuk membangun budaya tertib. Melalui komitmen tersebut kita lakukan disiplin untuk memenuhi apa yang menjadi komitmen bersama menuju kampung yang asri, aman dan nyaman,” kata Heroe

Selain itu Heroe juga berpesan bahwa dalam pengembangan kawasan sumbu filosofi dari Tugu, Malioboro, Kraton, Panggung Krapyak, posisi Kumendaman menjadi strategis sebagai salah satu wilayah yang berada dalam kawasan tersebut, oleh karena itu harus segera berbenah dagar bisa tampil di garda depan dalam meraih peluang yang muncul di bidang ekonomi.

“Dalam bidang ekonomi hendaknya punya jiwa juang yang pantang menyerah, kreatif dan inovasi, mau belajar dan memilki kemampuan dalam berkomunikasi dan berjejaring. Dengan demikian secara personal warga telah memilki skill dan secara komunitas mampu menjadikan Kumendaman sebagai pengungkit perekonomian wilayah,” imbuh Heroe.

Sementara Kasatpol-PP, Agus Winarto menyampaikan bahwa kampung Kumendaman menjadi kampung Panca Tertib yang ke 90 yang berkomitmen untuk tertib daerah milik jalan, tertib lingkungan, tertib pembangunan, tertib usaha dan tertib sosial.

“Kampung Kumendaman memiliki banyak potensi dari seni, budaya maupun sumber daya manusia sehingga diharapkan dalam pelaksanaannya mampu mewarnai kegiatan kampung lain,” tutur Agus.

Lebih lanjut Agus berujar bahwa Kumendaman juga merupakan kampung tertib lalu lintas, dimana masyarakatnya memiliki komitmen dalam penegakan aturan lalu lintas baik secara internal di wilayah maupun ketika di jalanan. Salah satu yang dilakukan adalah warga tidak menerima parkir sepeda motor di lingkungan sekolah yang siswanya belum genap berusia 17 tahun atau belum memiliki SIM.

“Selain itu Kumendaman juga merupakan kampung internasional dimana banyak orang asing tinggal sebagai wisatawan maupun pekerja serta memiliki ragam budaya yang bila digali bisa menjadi tempat orang menimba ilmu pengetahuan,” papar Agus. 

Dalam Deklarasi tersebut juga dilakukan pembacaan dan penandatanganan komitmen oleh tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan baik ditingkat Kelurahan Kemantren maupun Organisasi Perangkat Daerah. (ant)