GELAR PENGAWASAN DAERAH

Gelar Pengawasan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta :
WALIKOTA BERHARAP BAWASDA DAPAT MELAKUKAN PRE AUDIT

Gelar Pengawasan Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta :
WALIKOTA BERHARAP BAWASDA DAPAT MELAKUKAN PRE AUDIT

Guna lebih mengoptimalkan pemanfaatan hasil-pengawasan yang telah
dilakukan oleh Bawasda Kota Yogyakarta, Bawasda Prov. DIY dan BPKP
Perwakilan DIY di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2007
dan semester I tahun 2008, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kota
Yogyakarta menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah yang diikuti oleh
Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan DPRD Kota Yk, Komisi I DPRD Kota Yk,
Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah
Kota Yogyakarta, Kepala RSUD, PDAM Tirtamarta, BPR Bank Jogja, KPUD Kota
Yk serta seluruh Camat di wilayah Kota Yk di ruang utama atas belum lama
ini.(Kamis, 21/08)
Pemerintahan yang terdiri dari eksekutif, legislatif dan yudikatif
hakekatnya adalah sebagai pondasi utama dalam meraih cita-cita
kemerdekaan. Maka marilah kita selalu berperilaku yang akuntabel,
responsif, efektif, efisien, partisipatif serta bervisi dan ada
keberpihakan pada masyarakat. Demikian disampaikan Walikota Yogyakarta H.
Herry Zudianto dalam sambutannya.
Lebih lanjut dijelaskan, Pemkot telah melaksanakan pakta integritras
serta melakukan pembenahan terhadap berbagai hal untuk transparansi dan
akuntabilitas, proses e-procurement untuk proses pengadaan barang dan
jasa yang pada akhirnya bertujuan untuk menguntungkan semua pihak yakni
bangsa Indonesia. Dengan sistem pemerintahan yang baik yang diikuti
dengan proses transparansi dan renomerasi, reward, punishmen dan
sebagainya yang akhirnya akan membawa kita pada satu yakni akuntabilitas.
Walikota berharap kedepan tugas dan fungsi Bawasda lebih banyak melakukan
pencegahan dan perbaikan sistem prosedur sehingga akan menguntungkan
semuanya dan ini diharapkan dapat diformatkan dalam suatu mekanisme
pemeriksaan. Untuk itu, Bawasda dituntut untuk lebih peka sehingga dapat
tahu lebih dini terhadap persoalan yang ada sehingga tidak ada kata
terlambat jika Bawasda memberikan advis hingga melakukan pemeriksaan yang
bersifat on progress. “Bawasda tidak bertugas untuk mencari kesalahan,
namun bertugas untuk selalu menjaga sistem yang dijalankan dapat
dilaksanakan dengan baik oleh seluruh aparatur sekaligus menjadi advisor
untuk aparatur yang ragu dan bimbang,” kata Walikota.
BPKP sebagai lembaga negara yang berfungsi sebagai internal auditor
diharapkan dapat selalu bekerjasama untuk membantu Pemkot Yk dan Bawasda
Kota Yk melaksanakan seluruh rambu-rambu dan sistem yang ada sehingga
dapat berjalan dengan baik dan pencegahan dalam dilakukan. Untuk itu,
kedepan Walikota berharap berbagai temuan Bawasda dapat bersifat pre
audit yakni membetulkan kesalahan dan hal ini dapat dilakukan jika masih
dalam on progress.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota juga mengharapkan DPRD Kota Yk
sebagai perwakilan dari rakyat mempunyai komitmen yang lebih tinggi
khususnya dalam melakukan proses budgeting dan controling sehingga
eksekutif dapat lebih terdorong untuk melaksanakan tugas pemerintahan
dengan lebih baik.
Kepala BPKP Perwakilan DIY Suwartomo menyampaikan bahwa terjadi penurunan
jumlah temuan yang cukup signifikan dari tahun 2006 dengan 2007 dan tidak
ada temuan bersifat keuangan dari hasil audit tahun 2007. Untuk tahun
2006 dan 2007 seluruh temuan dan rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan reguler yang dilaksanakan oleh Bawasda Kota
Yk di tahun 2007 ada 52 temuan (ada penurunan temuan sebanyak 53
dibandingkan dengan temuan tahun 2006 dengan 105 temuan) dan pada semester
I tahun 2008 ada 15 temuan.