Walikota Lantik Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta Periode 2021-2023

Dalam rangka mendukung pelestarian dan pengembangan budaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta membentuk Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta.

Pengukuhan Dewan Kebudayaan Kota Yogya periode 2021-2023 tersebut dilakukan Walikota Yogya, Haryadi Suyuti. Dalam pengukuhan tersebut Ki Priyo Dwiarso menjadi ketua, dan Fahmi Prihantoro menjadi Wakil Ketua. 

Usai melakukan pengukuhan, Walikota mengatakan pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Yogya telah ditetapkan melalui Keputusan Walikota Yogya Nomor 364 Tahun 2021 tentang Pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Yogyakarta. 

Ia mengungkapkan bahwa Pemkot Yogya sangat berkomitmen dalam menangani pelestarian dan pengembangan budaya.

"Mengapa? Karena kebudayaan adalah salah satu aset berharga yang dimiliki Kota Yogya. Kekayaan budaya inilah yang kiranya wajib kita jaga, bukan hanya sekedar untuk klangenan, melainkan sebagai identitas yang merepresentasikan Ke-Yogyakarta-an," jelasnya di Grand Ina Malioboro, Selasa (19/10/2021). 

Menurutnya ke-Yogyakarta-an tersebut menjadi sangat rentan tatkala harus berhadapan dengan perubahan zaman yang begitu cepat.

"Suka atau tidak suka, arus perkembangan teknologi dan informasi telah jauh mempengaruhi sendi-sendi kehidupan kita," katanya. 

Walikota mengungkapkan, Dewan Kebudayaan Kota Yogya akan menjadi mitra Pemkot Yogya dalam merumuskan kebijakan di bidang kebudayaan. 

Selain memberikan masukan dan pertimbangan kepada pemerintah berkenaan dengan kebijakan dan permasalahan di bidang kebudayaan, lanjutnya, Dewan Kebudayaan Kota Yogya juga akan menjalankan ketugasan lainnya, yakni tugas kuratorial terhadap kelompok dan obyek kebudayaan yang akan menerima fasilitasi dari pemerintah. 

"Dewan Kebudayaan Kota Yogya juga diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang obyektif terutama dalam hal upaya pelestarian budaya yang khas Yogyakarta serta bagaimana pengembangannya dengan terus menjaga kearifan lokal," bebernya. 

Walikota berharap dengan dikukuhkannya Dewan Kebudayaan Kota Yogya dapat mendorong terwujudnya inovasi-inovasi kebijakan di bidang kebudayaan, khususnya dalam pelestarian dan pengembangan sektor kebudayaan di Kota Yogyakarta. (Han)