PISA Perkuat Kota Yogya Layak Anak

 

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta menerima kunjungan Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Kamis (21/10) di Taman Pintar Yogyakarta. Kunjungan diterima oleh Staf Ahli Walikota Yogyakarta Bidang Kesra Wirawan Hario Yudho. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Sri Prihantini L Wijayanti, Kepala DP3AP2KB Edy Muhammad, Analis Kebijakan Ahli Madya Sri Martani, Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Nirmalasari, JF Perancang Perundang-undangan Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Nur Amelia, Ketua FORSA Kota Yogyakarta dan jajaran DP3AP2KB Kota Yogyakarta. 

 

Wirawan Hario Yudho menyampaikan bahwa di Kota Yogyakarta  Pusat Informasi Anak (PISA) telah terbentuk dan merupakan upaya Pemerintah Kota Yogyakarta dalam memenuhi hak anak berupa layanan informasi yang layak bagi anak.

“Informasi layak anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat usia dan kecerdasan anak  yang melindungi anak, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan atau eksploitasi anak namun  memberikan energi positif  dan manfaat bagi tumbuh kembang anak,” kata Yudho.

Selanjutnya disampaikan Yudho bahwa PISA seharusnya menjadi wahana informasi, tempat bermain, tempat konsultasi  yang bermanfaat bagi tumbuh kembang anak dan meningkatkan kreativitas anak 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Edy Muhammad yang menuturkan bahwa di Kota Yogyakarta telah terbentuk rumah ibadah layak anak dan Polres layak anak.

“Berbagai inovasi program layanan yang mendukung kota layak anak telah kami lakukan seperti yang kita lihat di Taman Pintar saat ini,” tutur Edy

Selain itu kami juga sedang menyusun program perlindungan anak difabel dengan LSM Sabda guna memberikan perlindungan dan pengayoman pada anak difabel dan menyusun pola asuh anak remaja era digital  jelas Edy lebih lanjut.

Sementara Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Sri Prihantini L Wijayanti mengatakan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas yang berdaya saing dan generasi emas 2045 diperlukan kesamaan pandang dan langkah  dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita. 

“Salah satu hak anak yang harus dipenuhi adalah mendapatkan informasi yang layak anak. Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) merupakan wadah informasi layak anak dan merupakan salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA),” jelas Wijayanti

Lebih lanjut disampaikan Wijayanti bahwa sasaran PISA secara langsung adalah anak dan perangkat daerah, sedangkan untuk sasaran tidak langsung yaitu media, forum anak, dunia usaha, perpustakaan, masyarakat umum. 

“Perbanyak pembentukan PISA tidak sebatas di Taman Pintar dan Perpustakaan Daerah sebagai upaya bersama untuk menyediakan informasi layak anak yang mendukung terwujudnya kota layak anak,” tegas Wijayanti 

Selain dialog di Taman Pintar acara dilanjutkan dengan kunjungan ke PISA yang ada di Perpustakaan Alternatif Wilayah Selatan (Pevita). (ant)