Walikota Ajak Semua OPD Tingkatkan Pencegahan Korupsi
Dalam rangka mencegah tindak pidana korupsi Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluas Pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) pada Rabu (27/10) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Capaian MCP Pemkot Kota Yogyakarta per tanggal 22 Oktober 2021 adalah 42,97 persen. Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti berharap ke depannya capaian ini lebih ditingkatkan lagi.
Direktur Koordinasi Wilyah III, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, untuk Pemkot Yogyakarta diharapkan setiap bulannya mengadakan evaluasi anggaran.
“ Apa yang belum bisa dikerjakan segera dikerjakan. Di tahun 2021 jumlah rekapitulasi peningkatan capaian Pemda masih 42,97 persen. Mari saling bekerjasama untuk Kota Yogyakarta tampil di tingkat nasional,” ujarnya.
Pihaknya mengapresiasi langkah kerja yang dilakukan pemerintah untuk tidak terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah yang dapat berdampak bagi kerugian keuangan negara.
“ Kami berharap Kota Yogyakarta terus meningkatkan perbaikan system dalam pengelolaan yang lebih detail dan lebih cepat lagi agar capaian MCP menjadi tolak ukur terhadap keseriusan pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti menegaskan, hingga saat ini Pemkot Yogyakarta terus mengupayakan agar capaian MCP terus meningkat. Hal ini tidak terlepas dari bantuan seluruh OPD Kota Yogyakarta dalam pelaksanaan pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Yogya.
“ Saya berharap kita terus meningkatkan kualitas dan kuantitas monitoring evaluasi yang dilakukan agar Kota Yogyakarta mendapatkan hasil yang maksimal dan transparan dalam peningkatan MCP tahun depan,” ungkap Haryadi.
Dari nilai yang dicapai tahun 2021 ini Haryadi berharap semua OPD di Pemkot Yogyakarta terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja dengan aksi nyata untuk menjadikan Kota Yogyakarta ikut mencegah tindak pidana korupsi dilingkungan Pemkot Yogya.
“ Akhir November kita akan lakukan perbaikan, diharapkan Sekertaris Daerah Kota Yogyakarta dan Inspektorat segera menyelesaikan apa yang belum terselesaikan, agar di awal Desember potret kita sudah beres semua,” tambahnya. (Hes)