KONDISI  TIM PSIM UTUH, DANIEL ROEKITO TIDAK DIBERHENTIKAN

Menanggapi berita di media bahwa Pelatih PSIM Daniel Rukito diberhentikan, Dewan Pembinan PSIM yang diwakili oleh Wakil Walikota Yogyakarta H Haryadi Suyuti menyatakan bahwa sampai saat ini Daniel Rukito tidak diberhentikan dari PSIM. Demikian hal ini disampaikan dalam jumpa pers di Ruang Utama Bawah Balaikota Yogyakarta, Kamis (18/9). Hadir dalam jumpa pers ini Ketua Umum PSIM Drs Agus Purwanto, Manajer Tim PSIM Imam Priono dan segenap pengurus PSIM yang lain dan Ka BID Kota Yogyakarta, Drs Sukirno, MM

Dijelaskan oleh Wawali selaku Dewan Pembina PSIM, Manajemen PSIM tidak pernah memberhentikan, melepas, atau menjual pelatih, yang ada adalah saat ini sedang dalam tahap negosiasi dengan pelatih, sampai dengan hari ini pula kondisi tim PSIM baik pelatih dan pemain dalam kondisi utuh. Disampaikan pula oleh Wawali, Berkaitan dengan penggunaan dana dari APBD untuk kelangsungan PSIM dalam kompetisi Divisi Utama PSSI, Haryadi Suyuti menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada dasar yang jelas untuk mengeluarkan dana untuk PSIM melalui APBD, walaupun upaya telah dilakukan beberapa kali seperti mengirim surat ke Depdagri “Atas dasar itulah dan atas dasar konsep pengelolaan tata kelola pemerintahan yang baik maka sampai dengan hari ini (18/9) PSIM belum memperoleh kucuran dana dari APBD” jelas Wawali.

Berkaitan dengan hal ini, Manajemen PSIMN memutuskan terhitung mulai hari Kamis ini tim PSIM libur sampai dengan lebaran untuk melakukan konsolidasi dengan seluruh anggota tim agar PSIM bisa mengikuti kompetisi Divisi Utama PSSI yakni dengan mengoptimalkan potensi penerimaan yang ada, secara parallel juga mengurangi biaya. “ Dengan libur kanada biaya yang terkurangi” kata Wawali. Dalam waktu libur ini, Wawali meminta agar pemain tetap memanfaatkan waktu sebaik baiknya, karena setelah lebaran sudah harus kembali berlatih untuk pertandingan tandang di Solo, Tim PSIM akan berangkat tanggal 3 Oktober untuk menghadapi pertandingan dengan Persis pada tanggal 7 Oktober mendatang.