TIGA DAERAH KUNJUNGI KOTA JOGJA

Beberapa anggota DPRD dari tiga daerah masing masing, DPRD Kota Batam, DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Kota Bandung secara bersamaan mengadakan kunjungan kerja di Pemerintah Kota Yogyakarta. Kunjungan kerja ini diterima oleh Asisten Tata Praja Setda Kota Yogyakarta, Drs Muh Arifin, SH di Ruang Utama Bawah Balaikota, Kamis (16/10).


Dalam sambutannya pimpinan rombongan DPRD Kota Batam H Asgan Asrul Sani mengatakan, kunjungan kerja di Kota Yogyakarta ini ingin menggali lebih jauh mengenai penanganan masalah perizinan untuk menghadai berkembannya investasi di Batam karena akan dijadikan Free Trade Zone, atau kawasan bebas perdagangan. ”Batam akan dijadikan kawasan bebas dalam perdagangan oleh karena itu kami datang kesini untuk menggali lebih jauh dan mempelajari seluk beluk perizinan untuk kami terapkan di Batam nantinya, diharapkan pula dengan pengembangan penanganan perizinan di Batam akan bisa berbuat untuk masyarakat Batam sendiri” kata AA Sani.


Sementara itu, Ketua Rombongan DPRD Kota Bandung Ade Kusyanto mengatakan, kunjungan ke Jogja kali ini untuk mempelajari penanganan dan penggalian potensi pajak hotel dan restoran sebagai salah satu sumber PAD yang bisa diandalkan. ”Kami melihat, Kota Yogyakarta sebagai Kota pariwisata telah bisa mengelola dan menggali potensi pajak hotel dan restoran sebagai sumber PAD andalan, oleh karena itu kami datang kesini untuk mempelajarinya untuk kami terapkan di Bandung” kata Ade Kusyanto.


Sedangkan pimpinan Rombongan DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Setyawan mengatakan, rombongan dari Pansus Renstra Jangka Panjang Kabupaten Bogor datang ke Jogja untuk belajar pengelolaan tata ruang berkaitan dengan seringnya Kabupaten Bogor dijadikan kambing hitam jika terjadi banjir di Jakarta.


Menjawab pernyataan dari peserta kunjungan kerja, Asisten Tata Praja, Muh Arifin, SH mengatakan, Dinas Perizinan dibentuk untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam mengurus perizinan dan pelayanan umum lainnya dengan pembaharuan yang mendasar antara lain prosedur pelayanan yang sederhana, mudah, cepat dan nyaman. Sedangkan pengembangan PAD melalui pajak hotel dan restoran, disadari bahwa Kota Yogyakarta tidak mempunyai sumber daya alam maka sumber PAD unggulan adalah pajak hotel dan restoran serta retribusi pasar, dan pajak penerangan jalan. Untuk meningkatkan PAD, optimalisasi potensi-potensi yang ada adalah dengan intensifikasi dan ektensifikasi pajak yakni dengan penjaringan wajib pajak baru, pengawasan dan monitoring serta pemeriksaan kepada wajib pajak.


Berkait dengan penataan ruang, di Kota Yogyakarta telah disusun Rencana Pemamfaatan lahan dan penetapan status kawasan yang terdiri dari kawasan budidaya yaitu kawasan yang dikembangkan sesuai fungsinya dan kawasan lindung yang meliputi kawasan lindung budaya dan kawasan lindung alam.