Pemkot Ajak Perusahaan- Pekerja Saling Sinergi di Masa Pandemi

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengajak para perusahaan dan pekerja saling sinergi di masa pandemi untuk menyelamatkan semua. Dalam pengambilan keputusan diharapkan pimpinan perusahaan dan pekerja atau karyawan duduk bersama saling berkomunikasi. Langkah itu untuk mencegah perselisihan hubungan industrial.

"Dalam kondisi pandemi kita harus bersama- sama. Maka dalam pengambilan keputusan yang terkait apapun diharapkan semua pimpinan perusahaan dan seluruh karyawan bisa duduk bersama. Bagaimana untuk nantinya bisa melewati pandemi," kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi lewat video telekonferensi dalam Workshop Penyelesaian Kasus Hubungan Industrial yang digelar Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta di Hotel Tara, Kamis (11/11/2021).

Pihaknya mengakui kondisi pandemi adalah cobaan berat karena semua terdampak. Dicontohkan ada perusahaan yang terpaksa menghentikan aktivitas karena tidak mampu lagi memproduksi dan menjual hasilnya, melakukan pemecatan hubungan kerja (PHK), merumahkan pekerja dan mengurangi aktivitas. Tapi semua itu dinilainya sebagai strategi untuk bersama- sama bisa bertahan di masa pandemi.

Heroe menyatakan yang harus dilakukan adalah komunikasi, saling membantu dan saling memahami posisi untuk menyelamatkan semua. Baik pimpinan perusahaan maupun pekerja atau karyawan.

"Saya yakin dan percaya semua saling membantu. Karyawan memahami kondisi perusahaan sehingga perusahaan bisa bertahan. Perusahaan bisa memahami agar kehidupan karyawan juga bisa berlangsung," paparnya.

Heroe mencontohkan prinsip saling membantu dan peduli telah dilakukan masyarakat Yogyakarta sejak awal pandemi sampai kini. Masyarakat swadaya saling membantu warga yang melakukan isolasi untuk mencegah sebaran Covid-19.

Heroe menyampaikan saat ini adalah waktu untuk upaya pemulihan karena kasus sudah rendah di Kota Yogyakarta. Aktivitas masyarakat dan berusaha dapat dilakukan meskipun dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan karena masih dalam suasana pandemi. Untuk itu pihaknya mengajak para pengusaha tidak perlu tergesa- gesa memaksimalkan aktivitas agar bisa bangkit secara perlahan-lahan tapi pasti dan kasus Covid-19 bisa dikendalikan.

"Yang dibangun saat ini, ayo kita bangun bareng- bareng pemulihan kondisi ekonomi dan sosial secara perlahan- lahan tapi pasti. Oleh karena itu pada PPKM level 2, pemulihan ekonomi kita lakukan dibarengi dengan peningkatan protokol kesehatan. Tujuannya melindungi warga dan semua usaha kita," terang Heroe.

Sementara itu Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Yogyakarta Heri Purnomo menyebut sebelum pandemi rata-rata perkara hubungan industrial yang ditangani berkisar 20-30 perkara/ tahun. Tapi selama pandemi meningkat menjadi sekitar 79 perkara/tahun. “Kebanyakan adalah perkara PHK. Persoalan hubungan industrial sebaiknya diselesaikan dulu secara bipartit,” imbuh Heri.(Tri)