Dinsosnakertrans Gelar Workshop Kesejahteraan Pekerja

Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya terus berkomitmen dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan, salah satu wujud dari komitmen tersebut adalah dengan gencar melakukan edukasi terkait dengan hak dan kewajiban perusahaan dan pekerjanya. 

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogya, Maryustion Tonang mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk memfasilitasi setiap perusahaan dan pekerja agar mereka dapat menciptakan iklim kerja yang sehat dan harmonis. 

"Untuk mencapai hubungan kerja yang sehat dan harmonis dibutuhkan adanya pemahaman mengenai posisi, hak dan kewajiban baik dari sisi pemberi kerja maupun pekerja," katanya saat membuka workshop kesejahteraan pekerja dan sarana hubungan industrial di Burza Hotel, Kamis (18/11/202).

Ia mengungkap tujuan digelarnya workshop tersebut adalah untuk menciptakan kesamaan pandangan, bahasa, dan gerak langkah dari masing-masing unsur, baik Pemerintah, serikat pekerja, serikat buruh dan pengusaha. 

Selain itu, lanjutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wadah dalam merumuskan saran dan pendapat tentang kebijakan ketenagakerjaan serta mewujudkan ketenteraman dalam bekerja dan berusaha. 

"Sehingga peningkatan produk dan produktifitas, peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, kelangsungan usaha dan perkembangan usaha, perbaikan iklim investasi serta pengurangan pengangguran dapat tertangani dengan baik,” urainya.

Menurutnya perusahaan harus mampu mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan dalam konteks pelaksanaan tugas di tempat kerja, memberikan upah yang sesuai, serta mendukung terciptanya work-life balance bagi pekerja. 

"Di sisi lain, pekerja juga diharapkan untuk memberikan kontribusi terbaiknya bagi perusahaan, turut menjaga stabilitas, ketertiban, dan kenyamanan dalam lingkungan kerja, serta menaati aturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan," bebernya. 

Tion berharap, melalui kegiatan workshop tersebut akan terbangun komitmen perusahaan untuk memenuhi fasilitas-fasilitas penunjang kesejahteraan pegawai di lingkungan kerja mereka. (Han)