Walikota dan DPRD Kota Yogya Tanda Tangani Persetujuan Bersama Raperda APBD 2022

 

Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama Pimpinan DPRD Kota Yogyakarta menandatangani Persetujuan Bersama Rancangan PERDA Kota Yogyakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 pada Selasa (30/11) di ruang rapat paripurna DPRD Kota Yogyakarta. Hadir dalam penandatanganan itu Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Polresta Yogyakarta, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta beserta jajarannya.

Dalam sambutannya Haryadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada pimpinan DPRD Kota Yogyakarta beserta jajarannya yang telah bekerja keras menyelesaikan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta tahun 2022.

“Alhamdulillah setelah melalui pembahasan yang panjang, sore hari ini Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta tahun 2022 akan kita tanda tangani kesepakatannya,” kata Haeyadi

Di tahun 2022 Pemkot mengusung tema pembangunan daerah “Peningkatan Infrastruktur dan Perekonomian Berbasis Pariwisata untuk Kesejahteraan Masyarakat” meski dalam kondisi pandemi namun Pemkot akan bekerja keras untuk mewujudkannya kata Haryadi lebih lanjut.

Susanto Dwi Antoro juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Yogyakarta menyampaikan beberapa kesimpulan yang dibuat oleh Banggar terhadap rancangan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta tahun 2022..

“Dengan memperhatikan pengantar Walikota Yogyakarta atas Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Pemandangan umum fraksi-fraksi, jawaban Walikota atas pemandangan umum fraksi-fraksi, masukan masyarakat dan hasil rapat Banggar maka buat catatan dan rekomendasi atas Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Yogyakarta tahun 2022,” jelas Antoro.

Salah satu catatan yang disampaikan Banggar melalui Antoro adalah dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik.

Setelah pembacaan kesimpulan Banggar dilanjutkan dengan Pembacaan berita acara dan penandatanganan persetujuan bersamaWalikota Yogyakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta terhadap Rancanagan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Penanda tangan dilakukan oleh Walikota Yogyakarta dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta. (ant)