Pentingnya Pencegahan dan Kampanye Anti Kekerasan Oleh Semua Pihak

 

Memperingati Hari Anti Kekerasan yang jatuh tanggal 25 November, Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP3KB) Kota Yogyakarta mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama untuk kampanye anti kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, juga melakukan penyerahan publikasi data kasus kekerasan disabilitas yang diserahkan oleh Direktur Yayasan Sentra Advokasi Perempuan, Disabilitas, dan Anak (SAPDA) dan melaunching film pendek edukasi pencegahan kekerasan dari DP2AP3KB Kota Yogyakarta berkolaborasi dengan AZA Production, Rabu (1/12) di Ruang Bima Balaikota Yogyakarta.

Dari data yang diperoleh sebanyak 30 persen tingkat kekerasan banyak dialami oleh perempuan.
Pada tahun 2020 data kekerasan berdasarkan jenis kelamin laki-laki berjumlah 17 orang. Sedangkan data kekerasan berdasarkan jenis kelamin perempuan sebanyak 186 orang. Namun, di tahun 2021 data kekerasan lebih besar dialami oleh perempuan yakni sebanyak 250 orang dan laki-laki sebanyak 10 orang.

Hal ini menunjukkan masih banyaknya perempuan yang mengalami tindak kekerasan terlebih disaat situasi pandemi saat ini. Pemkot Yogyakarta dalam hal ini terus berupaya dan berkomitmen dalam pembangunan melalui program afirmasi kepada lima kelompok rentan yaitu, perempuan, anak, lansia, difabel dan orang miskin.

Kepala DP2AP3KB Kota Yogyakarta, Edi Muhammad mengatakan, data kekerasan yang dilaporkan oleh anggota jejaring di Kota Yogyakarta hingga saat ini masih cukup besar, khususnya terhadap perempuan.
Adanya Realita Ketidakadilan terhadap kaum perempuan  mengakibatkan perempuan menjadi serba tertinggal, tidak berdaya dan subordinatif. Sehingga menghambat pembangunan program pemberdayaan perempuan kedepannya.

”Untuk itu, disamping penanganan korban kekerasan yang komprehensif, perlu upaya-upaya pencegahan dan kampanye anti kekerasan oleh semua pihak dan elemen,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta, Tri Kirana Muslidatun mengungkapkan, dalam mengakhiri kekerasan, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk mempercepat penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“ Sudah saatnya kita bergerak bersama. Mari kita mulai bergerak untuk melindungi kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam situasi apapun seperti situasi bencana, konflik sosial, baik di ranah privat maupun di ranah publik, baik itu perempuan, anak, lansia, miskin maupun difabel,” jelasnya.

Asisten Kesejahteraan Rakyat Kota Yogyakarta, Sisruadi mengatakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, pemerintah, maupun masyarakat secara umum.

“ Mari kita dukung bersama upaya-upaya positif tersebut dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai Kota layak huni, aman, nyaman serta berperspektif keadilan gender,” ujarnya. (Hes)